Kepada
Kepala MI, MTs, MA Swasta
1. Siapa penerima BSM tahap I yang belum terselesaikan untuk dikonfirmasikan.
2. Mohon di cek kembali data penerima BSM untuk Tahap II untuk segera direvisi,ditunggu malam ini.
Dikirim lewat email mapenda.banyumas2@gmail.com
CP : Eko S P (081391018297)
.
INFO KURTILAS MADRASAH
Seiring telah terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 160 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013, Direktur jenderal Pendidikan Islam Kamaruddin Amin, Mengatakan bahwa Permendikbud yang ditetapkan pada 11 Desember 2014 ini telah mengakhiri adanya polemik tentang pemberhentian Pemberhentian Kurikulum 2013.
Dalam Permendikbud Nomor 160 Tahun 2014 tersebut pada pasal 1 telah mengatur bahwa satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah yang melaksanakan Kurikulum 2013 sejak semester pertama tahun pelajaran 2014/2015 kembali melaksanakan Kurikulum Tahun 2006 mulai semester kedua tahun pelajaran 2014/2015 sampai ada ketetapan dari Kementerian untuk melaksanakan Kurikulum 2013.
Sedangkan pada pasal 2 diatur bahwa satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah yang telah melaksanakan Kurikulum 2013 selama 3 (tiga) semester tetap menggunakan Kurikulum 2013 (ayat 1) dan disebut sebagai satuan pendidikan rintisan penerapan Kurikulum 2013 (ayat 2).
Akan tetapi Pemberhentian Kurikulum 2013 Pada Madrasah dengan mengacu pada Permendikbud Nomor Nomor 160 Tahun 2014 hanya akan diberlakukan bagi Mata Pelajaran umum sedangkan untuk mata pelajaran yang menjadi kekhasan madrasah, yaitu : rumpun Pendidikan Agama Islam (Al-Quran Hadits, Akidah Akhlak, Fiqih, dan Sejarah Kebudayaan Islam) dan Bahasa Arab, Kementerian Agama memilih tetap akan menggunakan Kurikulum 2013.
Sebagaimana informasi yang kami dapat dari situs resmi Kementerian Agama, Direktur Pendidikan Madrasah M. Nur Kholis Setiawan menilai sikap Kemenag untuk melanjutkan mapel PAI dan Bahasa Arab dengan Kurikulum 2013 sudah tepat, selain itu beliau juga menyampaikan beberapa alasan terkait dilanjutkanya Kurikulum 2013 untuk mapel PAI dan Bahasa Arab, diantaranya :
Mapel PAI dan Bahasa Arab merupakan ciri khas madrasah yang diatur dalam UU 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional sebagai wewenang Kemenag.
“DIY, misalnya, buku umum tematik untuk MI tidak tersedia. Jadi untuk pending K 13 seperti Dikbud sangat rasional,” kata M. Nur Kholis.
“Sementara, jika PAI dan Bahasa Arab dihentikan, tentu yang dilalukan oleh Kemenag melalui Direktorat Pendidikan Madrasah selama ini sia-sia alias mubazir,” tambahnya.
Sejak tahun ajaran 2014-2015, Kemenag telah memberlakukan K13 pada kelas I dan IV Madrasah Ibtidaiyah (MI), kelas VII Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan kelas X Madrasah Aliyah (MA) di seluruh Indonesia. “Kami tengah menyiapkan draf KMA terkait pending K13 untuk mapel umum madrasah dan lanjut (K13 untuk) PAI (dan) Bahasa Arab,” tegas M. Nur Kholis Setiawan.
Kurikulum KTSP PAI dan Bahasa Arab sebagaimana diatur dalam PMA No 2 tahun 2008 sudah dicabut dengan PMA No 42 tahun 2014 dan diganti dengan KMA No 165 Tahun 2014 tentang Pedoman Kurikulum Madrasah 2013 Mapel PAI dan Bahasa Arab.
Buku Kurikulum 2013 mapel PAI dan Bahasa Arab yang disusun oleh Kemenag dan diadakan melalui tender oleh LKPP sudah terdistribusi ke madrasah. Sementara itu, buku mapel umum yang dibuat oleh Dikbud baru hanya ada 7 kabupaten se Indonesia yang terlayani, itu pum belum lengkap.
Oleh karena akan diterapkanya kebijakan Kemenag yang akan tetap menggunakan Kurikulum 2013 untuk mapel PAI dan Bahasa Arab dan menghentikan Kurikulum 2013 dan kembali ke Kurikulum 2006 untuk Mapel umum, maka saat ini Kemenag sedang menyiapakan Peraturan Menteri Agama (PMA) sebagai acuan dan tindak lanjut atas kebijakan tersebut.
Demikian info mengenai Inilah Kebijakan Kemenag Tentang Nasib Kurikulum 2013 Pada Madrasah, semoga ada manfaatnya
Dalam Permendikbud Nomor 160 Tahun 2014 tersebut pada pasal 1 telah mengatur bahwa satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah yang melaksanakan Kurikulum 2013 sejak semester pertama tahun pelajaran 2014/2015 kembali melaksanakan Kurikulum Tahun 2006 mulai semester kedua tahun pelajaran 2014/2015 sampai ada ketetapan dari Kementerian untuk melaksanakan Kurikulum 2013.
Sedangkan pada pasal 2 diatur bahwa satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah yang telah melaksanakan Kurikulum 2013 selama 3 (tiga) semester tetap menggunakan Kurikulum 2013 (ayat 1) dan disebut sebagai satuan pendidikan rintisan penerapan Kurikulum 2013 (ayat 2).
Akan tetapi Pemberhentian Kurikulum 2013 Pada Madrasah dengan mengacu pada Permendikbud Nomor Nomor 160 Tahun 2014 hanya akan diberlakukan bagi Mata Pelajaran umum sedangkan untuk mata pelajaran yang menjadi kekhasan madrasah, yaitu : rumpun Pendidikan Agama Islam (Al-Quran Hadits, Akidah Akhlak, Fiqih, dan Sejarah Kebudayaan Islam) dan Bahasa Arab, Kementerian Agama memilih tetap akan menggunakan Kurikulum 2013.
Sebagaimana informasi yang kami dapat dari situs resmi Kementerian Agama, Direktur Pendidikan Madrasah M. Nur Kholis Setiawan menilai sikap Kemenag untuk melanjutkan mapel PAI dan Bahasa Arab dengan Kurikulum 2013 sudah tepat, selain itu beliau juga menyampaikan beberapa alasan terkait dilanjutkanya Kurikulum 2013 untuk mapel PAI dan Bahasa Arab, diantaranya :
Mapel PAI dan Bahasa Arab merupakan ciri khas madrasah yang diatur dalam UU 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional sebagai wewenang Kemenag.
“DIY, misalnya, buku umum tematik untuk MI tidak tersedia. Jadi untuk pending K 13 seperti Dikbud sangat rasional,” kata M. Nur Kholis.
“Sementara, jika PAI dan Bahasa Arab dihentikan, tentu yang dilalukan oleh Kemenag melalui Direktorat Pendidikan Madrasah selama ini sia-sia alias mubazir,” tambahnya.
Sejak tahun ajaran 2014-2015, Kemenag telah memberlakukan K13 pada kelas I dan IV Madrasah Ibtidaiyah (MI), kelas VII Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan kelas X Madrasah Aliyah (MA) di seluruh Indonesia. “Kami tengah menyiapkan draf KMA terkait pending K13 untuk mapel umum madrasah dan lanjut (K13 untuk) PAI (dan) Bahasa Arab,” tegas M. Nur Kholis Setiawan.
Kurikulum KTSP PAI dan Bahasa Arab sebagaimana diatur dalam PMA No 2 tahun 2008 sudah dicabut dengan PMA No 42 tahun 2014 dan diganti dengan KMA No 165 Tahun 2014 tentang Pedoman Kurikulum Madrasah 2013 Mapel PAI dan Bahasa Arab.
Buku Kurikulum 2013 mapel PAI dan Bahasa Arab yang disusun oleh Kemenag dan diadakan melalui tender oleh LKPP sudah terdistribusi ke madrasah. Sementara itu, buku mapel umum yang dibuat oleh Dikbud baru hanya ada 7 kabupaten se Indonesia yang terlayani, itu pum belum lengkap.
Oleh karena akan diterapkanya kebijakan Kemenag yang akan tetap menggunakan Kurikulum 2013 untuk mapel PAI dan Bahasa Arab dan menghentikan Kurikulum 2013 dan kembali ke Kurikulum 2006 untuk Mapel umum, maka saat ini Kemenag sedang menyiapakan Peraturan Menteri Agama (PMA) sebagai acuan dan tindak lanjut atas kebijakan tersebut.
Demikian info mengenai Inilah Kebijakan Kemenag Tentang Nasib Kurikulum 2013 Pada Madrasah, semoga ada manfaatnya
DATA CALON PESERTA UM/UAMBN/UN TAHUN 2015
BERDASARKAN PERMINTAAN
DATA CALON PESERTA UM/UAMN dan UN MADRASAH 2014/2015 HARUS DI SETOR KE KANWIL KEMENAG PROV. JATENG TG 12 DES 2013
KAMI BERITAHUKAN BAHWA DATA CALON PESERTA UM/UAMBN/UN TAHUN
2015 SUDAH KAMI KIRIM BERDASARKAN DATA EMIS SEMESTER 1 TAHUN 2014 SEBAGAIMANA TERLAMPIR, dimohon :
1.
BAGI MADRASAH YANG BELUM MENYERAHKAN DATA
EMIS segera menyerahkan data Calon
Peserta UM/UAMBN/UN Tahun 2015
2.
BAGI YANG SUDAH MENGIRIM EMIS MOHON DICHEK
KEBENARANYA
Informasi
data yang valid PALING AKHIR SENIN, 15 DESEMBER 2014 Sudah harus disampaikan ke Seksi Penma
Kankemenag Kab. Banyumas untuk proses revisi.
JADWAL ENTRI EMIS ONLINE TAHAP 2
Kepada Yth :
Segenap Operator Data RA/BA/TA, MI, MTs dan MA
di Tempat
Kami informasikan bahwa Jadwal Entri Data EMIS Online untuk Kabupaten Banyumas telah dibuka lagi sejak tanggal 11 Des. s/d 15 Des. 2014, maka :
1. Kepada operator yang belum entry data EMIS online, segera melakukan entry.
2. Bagi yang sudah pernah entry online pada jadwal sebelumnya, tetapi setelah dicek pada emis online ternyata tidak ada, harus entry ulang.
3. Bagi yang sudah pernah entry tetapi belum lengkap, harus entry lagi untuk melengkapi.
4. Bagi RA/BA/TA dan Madrasah baru, DIWAJIBKAN MENGISI EMIS ONLINE, setelah data di masukkan ke dalam aplikasi desktop.
APLIKASI DESKTOP DAN PETUNJUK EMIS ONLINE
UNDANGAN PENYULUHAN PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOBA (P4GN) UNTUK GURU BK DAN GURU PENJASKES MAN/MAS SE KABUPATEN BANYUMAS
1. Hari/tanggal : Senin, 15 Desember 2014
Pukul : 08.00 s/d 13.00 WIB
Tempat : Pendopo Wakil Bupati Banyumas
Peserta : Guru BK dan Penjaskes MAN/MAS di Kec. Purwokerto Timur dan Kedungbanteng
2. Hari/tanggal : Rabu, 17 Desember 2014
Pukul : 08.00 s/d 13.00 WIB
Tempat : Aula SMAN Ajibarang
Peserta : Guru BK dan Penjaskes MAN/MAS di Kec. Cilongok, Pekuncen, Purwojati
Tempat : Aula SMAN Banyumas
Peserta : Guru BK dan Penjaskes MAN/MAS di Kec. Banyumas, Kebasen, Rawalo, Sumpiuh,
Tambak, dan Kemranjen
Pukul : 08.00 s/d 13.00 WIB
Tempat : Pendopo Wakil Bupati Banyumas
Peserta : Guru BK dan Penjaskes MAN/MAS di Kec. Purwokerto Timur dan Kedungbanteng
2. Hari/tanggal : Rabu, 17 Desember 2014
Pukul : 08.00 s/d 13.00 WIB
Tempat : Aula SMAN Ajibarang
Peserta : Guru BK dan Penjaskes MAN/MAS di Kec. Cilongok, Pekuncen, Purwojati
dan Jatilawang
3. Hari/tanggal : Kamis, 18 Desember 2014
Pukul : 08.00 s/d 13.00 WIBTempat : Aula SMAN Banyumas
Peserta : Guru BK dan Penjaskes MAN/MAS di Kec. Banyumas, Kebasen, Rawalo, Sumpiuh,
Tambak, dan Kemranjen
Undangan dan jadwal klik DI SINI
BERITA ACARA PENERIMAAN BUKU TEKS KURIKULUM 2013
KEPADA
SELURUH KEPALA MADRASAH
MA/MTs/MI
SWASTA KAB. BMS.
MOHON
SEGERA MEMBUAT BERITA ACARA SERAH TERIMA BUKU TEKS KURIKULUM 2013
PALING AKHIR KAMI TERIMA
HARI SELASA 9 DESEMBER 2014
JAM DINAS
|
PEDISTRIBUSIAN BUKU MAPEL AL-QUR'AN HADITS KELAS VII
Diberitahukan Kepada Kepala
MTs di Kab. Banyumas
BUKU MAPEL AL-QUR’AN
HADITS
KELAS VII SILAHKAN
DIAMBIL
HARI SENIN s/d SELASA
Tg. 8 s/d 9 Desember 2014
jam Dinas di Kankemenag Kab. Banyumas
|
PENGUMUMAN PLPG UNS
DAFTAR PESERTA DAN HASIL dan Undangan Ujian Ulang
BAGI YANG DINYATAKAN LULUS KAMI UCAPKAN SELAMAT, DAN BAGI YANG BELUM UNTUK MEMPERSIAPKAN DIRI MELAKSANAKAN UJIAN ULANG DENGAN KETENTUAN :
BAGI YANG DINYATAKAN LULUS KAMI UCAPKAN SELAMAT, DAN BAGI YANG BELUM UNTUK MEMPERSIAPKAN DIRI MELAKSANAKAN UJIAN ULANG DENGAN KETENTUAN :
Hari, tanggal : Sabtu, 6 Desember 2014
Waktu : 1. SUTN : Pk. 07.30 s.d. 09.30 WIB
2. SUTL : Pk. 10.00 s.d. 11.20 WIB
3. Praktik/ Peer Teaching : Pk. 12.30 s.d Selesai
Tempat : Gedung B FKIP UNS, Jl. Ir. Sutami No.36 A, Surakarta
Koordinator : Bp. Sodik
Demikian untuk menjadi maklum dan dilaksanakan sebaik - baiknya.
BUKU KURIKULUM 2013 KELAS 1 DAN KELAS 10
BUKU KURIKULUM 2013 DAPAT
DIAMBIL DI KANKEMENAG TG. 1 DESEMBER 2014
1. BUKU SISWA MAPEL FIKIH KELAS 1 (MI)
2. BUKU PEGANGAN GURU MAPEL
AL-QUR’AN HADITS KELAS 10
|
Subscribe to:
Posts (Atom)