.
DATA REKAP PENERIMA BSM 2013 HARUS DI ISI
Assalamu'alaikum wr.wb
Kepada Pengawas Pendidikan Madrasah
Kepada Kepala MI, MTs, MA se Kab. Banyumas
Mohon kerjasamnya untuk mengisi data REKAP BSM APBNP TA. 2013 dan BSM Buffer TA 2013
data di email ke kesiswaan terakhir jam 23.00 WIB
mohon DI UNDUH
SEGERA ..... MONEV DANA BOS DARI KANWIL
KEPADA
YTH. KEPALA
MADRASAH
DI KABUPATEN
BANYUMAS
ASSALAMU’ALAIKUM
WR. WB.
BERKAITAN
DENGAN MONEV BOS PADA MADRASAH, KAMI SAMPAIKAN HAL-HAL SEBAGAI BERIKUT :
1.
MONITORING DAN EVALUASI DANA BOS OLEH PETUGAS DARI KANTOR WILAYAH KEMENAG PROV.
JATENG SEMARANG DILAKSANAKAN TG 28 s.d 30 OKTOBER 2015
2.
MADRASAH YANG DIMONEV :
1)
MAN PURWOKERTO 2
2)
MAN PURWOKERTO 1
3)
MA MUH. PURWOKERTO
4)
MTsN PURWOKERTO
5)
MTsN SUMBANG
6)
MTs MANU 1 KEMBARAN
7)
MTs MANU 1 SUMBANG
8)
MTs MUH PURWOKERTO
9)
MIN PURWOKERTO
10)
MI
DIPONEGORO PUIRWOKERTO
3.
SILAHKAN DIUNDUH, DAN DICETAK DAN DIISI
INSTRUMEN :
TERIMAKASIH ATAS KERJASAMA DAN PERHATIANNYA.
WASSALAMU’ALAIKUM
AN. KEPALA
KASI PENDIDIKAN MADRASAH
form pencairan BOS TW 3 & smt 2 MA_versi revisi 2015
Kepada Yth :
1. Pengawas Pendidikan Madrasah
2. Kepala Madrasah MI, MTs, MA Negeri dan Swasta
se_Banyumas
Asslamu'alaikum Wr. Wb
dengan ini kami sampaiken Revisi Juknis BOS 2015 terbaru (terlampir dalam unduhan )
JUKNIS BOS MA UNDUH
JUKNIS BOS MI MTS UNDUH
file Form Pelaporan BOs dan Pelaporan Keuangan UNDUH
mohon untuk di pedomani dan Segera mempelajari dengan seksama untuk pelaporan selanjutnya dengan menggunakan kelangkapan pelaporan maka dari itu madrasah wajib :
1. membuat Pelaporan BOS;
2, membuat Pelaporan Keuangan
hanya yang untuk madrasah
atas perhatianya kami ucapkan terimakasih
" BEKERJA KERAS, BEKERJA CERDAS, BEKERJA IKHLAS DAN TUNTAS "
KERJA,,,,,KERJA,,,,KERJA,,,,
MADRASAH AKAN SEMAKIN JAYA
LEBIH BAIK MADRASAH DAN MADRASAH LEBIH BAIK
Wassalam,
a.n Kepala Kankemenag Kab. banyumas
Kasi Pendidikan Madrasah
ttd.
H. IBNU ASADDUDIN, S.Ag, M.Pd.
Pengembang Potensi Siswa
ttd.
ALI MUNIF, S.Pd.I
1. Pengawas Pendidikan Madrasah
2. Kepala Madrasah MI, MTs, MA Negeri dan Swasta
se_Banyumas
Asslamu'alaikum Wr. Wb
dengan ini kami sampaiken Revisi Juknis BOS 2015 terbaru (terlampir dalam unduhan )
JUKNIS BOS MA UNDUH
JUKNIS BOS MI MTS UNDUH
file Form Pelaporan BOs dan Pelaporan Keuangan UNDUH
mohon untuk di pedomani dan Segera mempelajari dengan seksama untuk pelaporan selanjutnya dengan menggunakan kelangkapan pelaporan maka dari itu madrasah wajib :
1. membuat Pelaporan BOS;
2, membuat Pelaporan Keuangan
hanya yang untuk madrasah
atas perhatianya kami ucapkan terimakasih
" BEKERJA KERAS, BEKERJA CERDAS, BEKERJA IKHLAS DAN TUNTAS "
KERJA,,,,,KERJA,,,,KERJA,,,,
MADRASAH AKAN SEMAKIN JAYA
LEBIH BAIK MADRASAH DAN MADRASAH LEBIH BAIK
Wassalam,
a.n Kepala Kankemenag Kab. banyumas
Kasi Pendidikan Madrasah
ttd.
H. IBNU ASADDUDIN, S.Ag, M.Pd.
Pengembang Potensi Siswa
ttd.
ALI MUNIF, S.Pd.I
REVISI JUKNIS BOP RA 2015
PENGUMPULAN LPJ BOP RA PALING LAMBAT TANGGAL 13 OKTOBER 2015 DENGAN MENGACU PADA REVISI JUKNIS BOP RA.
REVISI JUKNIS BOP RA KLIK DI SINI
REVISI JUKNIS BOS 2015 TERBARU
Kepada Yth :
1. Pengawas Pendidikan Madrasah
2. Kepala Madrasah MI, MTs, MA Negeri dan Swasta
se_Banyumas
Asslamu'alaikum Wr. Wb
dengan ini kami sampaiken Revisi Juknis BOS 2015 terbaru (terlampir dalam unduhan )
JUKNIS BOS MA UNDUH
JUKNIS BOS MI MTS UNDUH
mohon untuk di pedomani dan Segera mempelajari dengan seksama untuk pelaporan selanjutnya dengan menggunakan kelangkapan pelaporan maka dari itu madrasah wajib :
1. membuat Pelaporan BOS;
2, membuat Pelaporan Keuangan
hanya yang untuk madrasah
atas perhatianya kami ucapkan terimakasih
" BEKERJA KERAS, BEKERJA CERDAS, BEKERJA IKHLAS DAN TUNTAS "
KERJA,,,,,KERJA,,,,KERJA,,,,
MADRASAH AKAN SEMAKIN JAYA
LEBIH BAIK MADRASAH DAN MADRASAH LEBIH BAIK
Wassalam,
a.n Kepala Kankemenag Kab. banyumas
Kasi Pendidikan Madrasah
ttd.
H. IBNU ASADDUDIN, S.Ag, M.Pd.
Pengembang Potensi Siswa
ttd.
ALI MUNIF, S.Pd.I
PERCEPATAN PENYALURAN BOP RA tAHUN 2015
Dalam rangka mendukung pelaksanaan program pendidikan Pada Usia Dini (PAUD),
Kementerian Agama meluncurkan program Bantuan Operasional Pendidikan Raudlatul
Athfal (BOP RA) di seluruh Indonesia. Program BOP yang merupakan program utama
Pendidikan Anak Usia Dini saat ini diharapkan mampu membantu dalam memenuhi
biaya operasional Pendidikan RAdan memberikan layanan pendidikan yang terjangkau
dan bermutu.
BOP yang dimaksud yaitu berupa pemberian dana langsung kepada lembaga RA
(Raudlatul Athfal) yang besarnya dihitung berdasarkan jumlah siswa masing-masing RA
dan satuan biaya bantuan sebesar Rp. 310.000,- Penggunaan dana BOP diutamakan
untuk membantu RAdalam memenuhi biaya operasional Pendidikan.
Sebagai wujud perhatian terhadap Pendidikan Anak Usia Dini atas pengalokasian dana
BOP tersebut, RA diwajibkan untuk membebaska n dan atau membantu siswa dari
kewajiban membayar iuran dan biaya-biaya lain untuk kegiatan ekstrakurikuler siswa.
Jumlah siswa yang dibebaskan atau mendapat keringanan biaya pendidikan menjadi
kebijakan (diskresi) RAdengan mempertimbangkan faktor jumlah siswa yang ada, dana
yang diterima, dan besarnya biaya pada lembaga tersebut.
Petunjuk teknis ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi seluruh Tim Manajemen
BOPRA dalam melaksanakan program tersebut, meskipun masih memerlukan
penyempurnaan secara berkala. Untuk itu, kepada seluruh Tim Manajemen BOP agar
memahami dan melaksanakan pedoman ini dengan sebaik-baiknya.
Kementerian Agama meluncurkan program Bantuan Operasional Pendidikan Raudlatul
Athfal (BOP RA) di seluruh Indonesia. Program BOP yang merupakan program utama
Pendidikan Anak Usia Dini saat ini diharapkan mampu membantu dalam memenuhi
biaya operasional Pendidikan RAdan memberikan layanan pendidikan yang terjangkau
dan bermutu.
BOP yang dimaksud yaitu berupa pemberian dana langsung kepada lembaga RA
(Raudlatul Athfal) yang besarnya dihitung berdasarkan jumlah siswa masing-masing RA
dan satuan biaya bantuan sebesar Rp. 310.000,- Penggunaan dana BOP diutamakan
untuk membantu RAdalam memenuhi biaya operasional Pendidikan.
Sebagai wujud perhatian terhadap Pendidikan Anak Usia Dini atas pengalokasian dana
BOP tersebut, RA diwajibkan untuk membebaska n dan atau membantu siswa dari
kewajiban membayar iuran dan biaya-biaya lain untuk kegiatan ekstrakurikuler siswa.
Jumlah siswa yang dibebaskan atau mendapat keringanan biaya pendidikan menjadi
kebijakan (diskresi) RAdengan mempertimbangkan faktor jumlah siswa yang ada, dana
yang diterima, dan besarnya biaya pada lembaga tersebut.
Petunjuk teknis ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi seluruh Tim Manajemen
BOPRA dalam melaksanakan program tersebut, meskipun masih memerlukan
penyempurnaan secara berkala. Untuk itu, kepada seluruh Tim Manajemen BOP agar
memahami dan melaksanakan pedoman ini dengan sebaik-baiknya.
untuk memperceat pencairan BOP RA mohon unduh dan lengkapi berkas pada RA/BA se Kab. Banyumas JANGAN MELENCENG DARI JUKNIS BOP RA 2015.
RA/BA Lebih BAik,, Lebih Baik RA/BA,....
UNDUH KELENGKAPAN LPJ
UNDUH KUOTA BOP RA
PENCAIRAN BOS TW II TA. 2015
KEMENTERIAN AGAMA
KANTOR KABUPATEN BANYUMAS
Jl. Mayjen D.I.
Panjaitan No. 1 Telp. '0281-636068 Fax 70281-636220 E-mail
: banyumas@jateng.depag.go.id
Seksi Urais'0281-637179 Seksi Pendd Madrasah'0281-628248 Seksi Gara
Haji&Umrah'0281-640818
Purwokerto 53141
|
Nomor
|
:
|
Kd.11.02/2/PP.00/ 2237 /2015
|
Purwokerto, 15 September 2015
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Sifat
|
:
|
Penting
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Lampiran
|
:
|
1 berkas
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Perihal
|
:
|
Penyaluran Dana BOS Triwulan II dan
Penyerahan LPJ BOS Triwulan III TA.
2015
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kepada Yth.
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
1.
Pengawas Pendidikan Maadrasah
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
2.
Kepala MI dan MTs Swasta
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Se Banyumas
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Di Tempat
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Assalamu'alaikum Wr.Wb. | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
diberitahukan dengan hormat bahwa BOS tw 2 sudah pencairan monggo unduh di bawah | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Demikian atas perhatian, kami sampaikan
terima kasih.
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Wassalaamu’alaiku Wr.Wb.
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kepala,
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
ttd.
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Drs. H. BAMBANG SUCIPTO, M.Pd.I
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
NIP. 196207101993031003
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tembusan Kpd Yth :
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kepala Kantor Wilayah Kementerian
Agama Prop. Jateng;
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
UNDUH KUOTA TW III TA. 2015
Subscribe to:
Posts (Atom)