Sambutan

Terbaru

Menu

.

.

KALDIK 2016 - 2017



KALDIK 2016 - 2017

Beberapa ketentuan umum yang sekiranya perlu diketahui tentang penyusunan kalender pendidikan diantaranya :
  1. Permulaan tahun pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan.
  2. Masa Ta'aruf Siswa Madrasah yang selanjutnya disingkat MATSAMA merupakan kegiatan yang dilaksanakan untuk peserta didik baru di Madrasah.
  3. Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun ajaran pada setiap satuan pendidikan. 
  4. Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri. 
  5. Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan. 
  6. Jeda tengah semester adalah penggalan paruh waktu yang ada pada setiap semester (semester gasal dan semester genap). 
  7. Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal pada satuan pendidikan.

Permulaan Tahun Pelajaran :
  • Permulaan tahun pelajaran 2015/2016 adalah hari Senin tanggal 18 Juli 2016. 
  • Hari-hari pertama masuk satuan pendidikan merupakan serangkaian kegiatan satuan pendidikan pada permulaan tahun pelajaran baru dan dimulai dengan kegiatan MATSAMA. 
  • MATSAMA dimulai setiap awal tahun pelajaran baru berlangsung selama 3 (tiga) hari yang diikuti oleh peserta didik baru dan dilaksanakan sebelum pelaksanaan belajar efektif yakni dimulai tanggal 18 Juli 2016 dan berakhir tanggal 20 Juli 2016. 
  • MATSAMA sekurang-kurangnya meliputi materi pengenalan lingkungan Madrasah, lingkungan pendidikan, tata tertib, kedisiplinan, motivasi, orientasi pendidikan Madrasah, akhlak/etika, ibadah, kreativitas dan lain-lain.
Waktu Pembelajaran Efektif :
  • Minggu efektif belajar bagi Madrasah yang menggunakan Kurikulum 2006 dalam 1 (satu) tahun pelajaran paling sedikit 34 (tiga puluh empat) minggu dan paling banyak 38 (tiga puluh delapan) minggu. 
  • Minggu efektif belajar bagi Madrasah pelaksana Kurikulum 2013 dalam 1 (satu) tahun pelajaran paling sedikit 36 (tiga puluh enam) minggu dan paling banyak 40 (empat puluh) minggu.