.
SNIP_KEMENAG_LP MA'ARIF DAN AUSTRALIA
Kepada:
1. PENGAWAS MADRASAH (pemberitahuan)
2. KEPALA MADRASAH (terlampir)
di Kab. Banyumas
di Kab. Banyumas
Assalamu’alaikum wr.wb.
Berdasarkan program Kemitraan Pendidikan antara Indonesia dan Australia, Direktorat
Pendidikan Madrasah melalui lembaga mitra SNIP LP Ma’arif NU Jawa Tengah akan
menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Regulasi Bantuan APBD
untuk Madrasah. Sehubungan dengan kegiatan tersebut, kami mohon Bapak/Ibu Kepala Madrasah terlampir dapat
hadir pada acara yang akan dilaksanakan pada :
Hari/tanggal : Sabtu/ 31 Januari 2015
Waktu : 09.00 WIB - Selesai
Tempat : Pendopo Kabupaten Banyumas
Acara : Terlampir
Waktu : 09.00 WIB - Selesai
Tempat : Pendopo Kabupaten Banyumas
Acara : Terlampir
Demikian permohonan kami
sampaikan, atas perkenan Bapak/Ibu kami sampaikan terima kasih.
Wassalamu’alaikum wr. wb.
UNDUH UNDANGAN DAN LAMPIRAN2

UNDANGAN RAPAT KOORDINASI
Kepada Yth :
1. Pengawas Madrasah,
2. Kepala MI / MTs / MA
di Tempat
Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Disampaikan dengan hormat, kami mohon kehadirannya dalam Rapat Koordinasi , Evaluasi Kegiatan Tahun 2014 dan Percepatan Kegiatan Tahun 2015, yang akan dilaksanakan pada :
Hari / Tanggal : Kamis, 22 Januari 2015
Waktu : Pukul 07.30 s.d 09.30 WIB (Kepala MI)
Waktu : Pukul 10.00 s.d 12.00 WIB (Kepala MTs)
Waktu : Pukul 13.00 s.d 15.00 WIB (Kepala MA)
Tempat : Aula Al Ikhlas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas
Peserta : 84 Kepala MI, 90 Kepala MTs dan Waka MTs Kurikulum dan 34 Kepala MA dan Waka Kurikulum MA
Demikian atas kehadirannya kami sampaikan terima kasih.
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
UNDANGAN DAN DAFTAR PESERTA
NB : Untuk MTs dan MA mohon untuk segera konfirmasi nama Waka Kurikulum yang berangkat pada acara tersebut, dengan mengirim Nama Waka Kurikulum lengkap dengan gelar via sms ke CP 085724257447 an. Shohih Gunawan.

1. Pengawas Madrasah,
2. Kepala MI / MTs / MA
di Tempat
Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Disampaikan dengan hormat, kami mohon kehadirannya dalam Rapat Koordinasi , Evaluasi Kegiatan Tahun 2014 dan Percepatan Kegiatan Tahun 2015, yang akan dilaksanakan pada :
Hari / Tanggal : Kamis, 22 Januari 2015
Waktu : Pukul 07.30 s.d 09.30 WIB (Kepala MI)
Waktu : Pukul 10.00 s.d 12.00 WIB (Kepala MTs)
Waktu : Pukul 13.00 s.d 15.00 WIB (Kepala MA)
Tempat : Aula Al Ikhlas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas
Peserta : 84 Kepala MI, 90 Kepala MTs dan Waka MTs Kurikulum dan 34 Kepala MA dan Waka Kurikulum MA
Demikian atas kehadirannya kami sampaikan terima kasih.
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
UNDANGAN DAN DAFTAR PESERTA
NB : Untuk MTs dan MA mohon untuk segera konfirmasi nama Waka Kurikulum yang berangkat pada acara tersebut, dengan mengirim Nama Waka Kurikulum lengkap dengan gelar via sms ke CP 085724257447 an. Shohih Gunawan.

PEMBERLAKUAN KURIKULUM 2006 DAN 2013
Kepada
Yth. Kepala Madrasah Negeri/Swasta
Se- Kab. Banyumas
Assalamu’alaikum Wr, Wb.
Yth. Kepala Madrasah Negeri/Swasta
Se- Kab. Banyumas
Assalamu’alaikum Wr, Wb.
MOHON
DIUNDUH SURAT TENTANG
PEMBERLAKUAN
KURIKULUM Tahun 2006 dan 2013
Surat Pernyataan dibuat dan diserahkan ke Kankemenag Kab. Banyumas paling akhir hari SABTU, 17 Januari 2015
TERIMAKASIH
Wassalamu’alaikum Wr, Wb.
KASI PENDIDIKAN MADRASAHttd

H. IBNU ASADDUDIN, S.Ag, M.Pd
NIP. 19720703 199303 1 005
PENGENTRIAN DATA CALON PESERTA UN/UM
PENGENTRIAN DATA CALON
PESERTA UN/UM DILAKUKAN OLEH
1. OPERATOR MI : untuk Madrasah Ibtidaiyah
2 OPERATOR MTs : untuk Madrasah Tsanawiyah
3. OPERATOR MA : untuk Madrasah Aliyah
MENGGUNAKAN PROGRAM APLIKASI BIO-UN ONLINE

SEGERA - DATA CALON PESERTA UN 2015
MEMPERHATIKAN PERMINTAAN DATA DARI DINAS PENDIDIKAN KAB. BANYUMAS :
DIBERITAHUKAN KEPADA KEPALA MA DAN MTS UNTUK MENGIRIMKAN DAFTAR CALON
PESERTA UJIAN NASIONAL TAHUN 2014/2015 - BY NAME- DALAM BENTUK SOFCOPY DAN
HARDCOPY , HARI INI, SELASA 6 JANUARI 2015 DI KANKEMENAG KAB. BANYUMAS, JAM
KERJA. TERIMAKASIH ATAS PERHATIANYA
PERBAIKAN DAN PENGUMPULAN LPJ BOS PENDAMPING TAHAP II
BEBERAPA MADRASAH YANG LPJ NYA HARUS DI GANTI
DAN ATAU BELUM ADA LPJ NYA paling lambat besok pagi jam 08.00 WIB,
MI
1.MI MUH AJIBARANG KULON
2. MIMA AJIBARANG KULON
3.MIMA NU 01 PANCASAN
4. MIMA NU 02 PANCASAN
5. MIMA NU JINGKANG
6. MIMA NU 01 PASINGGANGAN
8. MIMA NU 02 AL HUDA SOKAWERA
9. MIMA NU 02 LANGGONGSARI
10. MIMA NU 01 KALIWEDI
11. MIMA NU DAWUHAN KULON
12. MI DARUSSALAM SIBRAMA
13. MI RAUDLOTUT THOLIBIN KEMBARAN
14. MI FATHUL ULUM SIRAU
15. MI MWI
17. MI SYAFI'IYAH KECILA
18. MIM KEDUNGWULUH LOR
19. MIMA NU 01 KARANGKEMIRI PEKUNCEN
20. MIMA NU 01 KALITAPEN
21. MIM PASIR MUNCANG
22. MI DARUL HIKMAH BANTARSOKA
23. MIMA NU PESAWAHAN
24. MI ISLAMIYAH SOMAKATON
25. MI SIBYANUL HILAL PLANA
26. MIMA NU BANTERAN
27. MIMA NU KRANGTURI
28. MIMA NU CIBEREM
29. MI NURUL ISLAM PLANGKAPAN
30. MI AL HUDA SELANEGARA
MTs
1. MTs SA BIRHUD CILON GOK
2. MTs MANU 02 CILONGOK
3. MTs MANU 01 GUMELAR
4. MTs MANU 1 KEBASEN
5.MTs MANU 01 KEDUNGBANTENG
6. MTs RAUDLOTUT THOLIBIN
7. MTs MANU 01 KEMRANJEN
8. MTs MWI
9. MTs MANU 01 LUMBIR
10. MTs MUH. PURWOKERTO
11. MTs AL HIDAYAH PURWOKERTO UTARA
13. MTs MANU 01 RAWALO
14. MTs MANU 01 TAMBAK
15. MTs NAHDLOTUT TALAMIDZ JOMBOR
16. MTs MANU WANGON

DAN ATAU BELUM ADA LPJ NYA paling lambat besok pagi jam 08.00 WIB,
MI
1.MI MUH AJIBARANG KULON
2. MIMA AJIBARANG KULON
3.MIMA NU 01 PANCASAN
4. MIMA NU 02 PANCASAN
5. MIMA NU JINGKANG
6. MIMA NU 01 PASINGGANGAN
8. MIMA NU 02 AL HUDA SOKAWERA
9. MIMA NU 02 LANGGONGSARI
10. MIMA NU 01 KALIWEDI
11. MIMA NU DAWUHAN KULON
12. MI DARUSSALAM SIBRAMA
13. MI RAUDLOTUT THOLIBIN KEMBARAN
14. MI FATHUL ULUM SIRAU
15. MI MWI
17. MI SYAFI'IYAH KECILA
18. MIM KEDUNGWULUH LOR
19. MIMA NU 01 KARANGKEMIRI PEKUNCEN
20. MIMA NU 01 KALITAPEN
21. MIM PASIR MUNCANG
22. MI DARUL HIKMAH BANTARSOKA
23. MIMA NU PESAWAHAN
24. MI ISLAMIYAH SOMAKATON
25. MI SIBYANUL HILAL PLANA
26. MIMA NU BANTERAN
27. MIMA NU KRANGTURI
28. MIMA NU CIBEREM
29. MI NURUL ISLAM PLANGKAPAN
30. MI AL HUDA SELANEGARA
MTs
1. MTs SA BIRHUD CILON GOK
2. MTs MANU 02 CILONGOK
3. MTs MANU 01 GUMELAR
4. MTs MANU 1 KEBASEN
5.MTs MANU 01 KEDUNGBANTENG
6. MTs RAUDLOTUT THOLIBIN
7. MTs MANU 01 KEMRANJEN
8. MTs MWI
9. MTs MANU 01 LUMBIR
10. MTs MUH. PURWOKERTO
11. MTs AL HIDAYAH PURWOKERTO UTARA
13. MTs MANU 01 RAWALO
14. MTs MANU 01 TAMBAK
15. MTs NAHDLOTUT TALAMIDZ JOMBOR
16. MTs MANU WANGON

PENYALURAN KEKURANGAN BOS TW_IV_2014
UNDUH SURAT SANGAT PENTING......MA langsung kirim ke mapenda.banyumas2@gmail.com (hard & soft copy ke Ali Munif)
MTs langsung kirim ke mapenda.banyumas2@gmail.com (hard & soft copy ke Ali Munif)
MI langsung kirim ke mapenda.banyumas2@gmail.com (hard & soft copy ke Ali Munif per KKM)
BSM TAHAP 1 BERMASALAH
Kepada
Kepala MI, MTs, MA Swasta
1. Siapa penerima BSM tahap I yang belum terselesaikan untuk dikonfirmasikan.
2. Mohon di cek kembali data penerima BSM untuk Tahap II untuk segera direvisi,ditunggu malam ini.
Dikirim lewat email mapenda.banyumas2@gmail.com
CP : Eko S P (081391018297)
Kepala MI, MTs, MA Swasta
1. Siapa penerima BSM tahap I yang belum terselesaikan untuk dikonfirmasikan.
2. Mohon di cek kembali data penerima BSM untuk Tahap II untuk segera direvisi,ditunggu malam ini.
Dikirim lewat email mapenda.banyumas2@gmail.com
CP : Eko S P (081391018297)
INFO KURTILAS MADRASAH
Seiring telah terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 160 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013, Direktur jenderal Pendidikan Islam Kamaruddin Amin, Mengatakan bahwa Permendikbud yang ditetapkan pada 11 Desember 2014 ini telah mengakhiri adanya polemik tentang pemberhentian Pemberhentian Kurikulum 2013.
Dalam Permendikbud Nomor 160 Tahun 2014 tersebut pada pasal 1 telah mengatur bahwa satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah yang melaksanakan Kurikulum 2013 sejak semester pertama tahun pelajaran 2014/2015 kembali melaksanakan Kurikulum Tahun 2006 mulai semester kedua tahun pelajaran 2014/2015 sampai ada ketetapan dari Kementerian untuk melaksanakan Kurikulum 2013.
Sedangkan pada pasal 2 diatur bahwa satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah yang telah melaksanakan Kurikulum 2013 selama 3 (tiga) semester tetap menggunakan Kurikulum 2013 (ayat 1) dan disebut sebagai satuan pendidikan rintisan penerapan Kurikulum 2013 (ayat 2).
Akan tetapi Pemberhentian Kurikulum 2013 Pada Madrasah dengan mengacu pada Permendikbud Nomor Nomor 160 Tahun 2014 hanya akan diberlakukan bagi Mata Pelajaran umum sedangkan untuk mata pelajaran yang menjadi kekhasan madrasah, yaitu : rumpun Pendidikan Agama Islam (Al-Quran Hadits, Akidah Akhlak, Fiqih, dan Sejarah Kebudayaan Islam) dan Bahasa Arab, Kementerian Agama memilih tetap akan menggunakan Kurikulum 2013.
Sebagaimana informasi yang kami dapat dari situs resmi Kementerian Agama, Direktur Pendidikan Madrasah M. Nur Kholis Setiawan menilai sikap Kemenag untuk melanjutkan mapel PAI dan Bahasa Arab dengan Kurikulum 2013 sudah tepat, selain itu beliau juga menyampaikan beberapa alasan terkait dilanjutkanya Kurikulum 2013 untuk mapel PAI dan Bahasa Arab, diantaranya :
Mapel PAI dan Bahasa Arab merupakan ciri khas madrasah yang diatur dalam UU 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional sebagai wewenang Kemenag.
“DIY, misalnya, buku umum tematik untuk MI tidak tersedia. Jadi untuk pending K 13 seperti Dikbud sangat rasional,” kata M. Nur Kholis.
“Sementara, jika PAI dan Bahasa Arab dihentikan, tentu yang dilalukan oleh Kemenag melalui Direktorat Pendidikan Madrasah selama ini sia-sia alias mubazir,” tambahnya.
Sejak tahun ajaran 2014-2015, Kemenag telah memberlakukan K13 pada kelas I dan IV Madrasah Ibtidaiyah (MI), kelas VII Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan kelas X Madrasah Aliyah (MA) di seluruh Indonesia. “Kami tengah menyiapkan draf KMA terkait pending K13 untuk mapel umum madrasah dan lanjut (K13 untuk) PAI (dan) Bahasa Arab,” tegas M. Nur Kholis Setiawan.
Kurikulum KTSP PAI dan Bahasa Arab sebagaimana diatur dalam PMA No 2 tahun 2008 sudah dicabut dengan PMA No 42 tahun 2014 dan diganti dengan KMA No 165 Tahun 2014 tentang Pedoman Kurikulum Madrasah 2013 Mapel PAI dan Bahasa Arab.
Buku Kurikulum 2013 mapel PAI dan Bahasa Arab yang disusun oleh Kemenag dan diadakan melalui tender oleh LKPP sudah terdistribusi ke madrasah. Sementara itu, buku mapel umum yang dibuat oleh Dikbud baru hanya ada 7 kabupaten se Indonesia yang terlayani, itu pum belum lengkap.
Oleh karena akan diterapkanya kebijakan Kemenag yang akan tetap menggunakan Kurikulum 2013 untuk mapel PAI dan Bahasa Arab dan menghentikan Kurikulum 2013 dan kembali ke Kurikulum 2006 untuk Mapel umum, maka saat ini Kemenag sedang menyiapakan Peraturan Menteri Agama (PMA) sebagai acuan dan tindak lanjut atas kebijakan tersebut.
Demikian info mengenai Inilah Kebijakan Kemenag Tentang Nasib Kurikulum 2013 Pada Madrasah, semoga ada manfaatnya
Dalam Permendikbud Nomor 160 Tahun 2014 tersebut pada pasal 1 telah mengatur bahwa satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah yang melaksanakan Kurikulum 2013 sejak semester pertama tahun pelajaran 2014/2015 kembali melaksanakan Kurikulum Tahun 2006 mulai semester kedua tahun pelajaran 2014/2015 sampai ada ketetapan dari Kementerian untuk melaksanakan Kurikulum 2013.
Sedangkan pada pasal 2 diatur bahwa satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah yang telah melaksanakan Kurikulum 2013 selama 3 (tiga) semester tetap menggunakan Kurikulum 2013 (ayat 1) dan disebut sebagai satuan pendidikan rintisan penerapan Kurikulum 2013 (ayat 2).
Akan tetapi Pemberhentian Kurikulum 2013 Pada Madrasah dengan mengacu pada Permendikbud Nomor Nomor 160 Tahun 2014 hanya akan diberlakukan bagi Mata Pelajaran umum sedangkan untuk mata pelajaran yang menjadi kekhasan madrasah, yaitu : rumpun Pendidikan Agama Islam (Al-Quran Hadits, Akidah Akhlak, Fiqih, dan Sejarah Kebudayaan Islam) dan Bahasa Arab, Kementerian Agama memilih tetap akan menggunakan Kurikulum 2013.
Sebagaimana informasi yang kami dapat dari situs resmi Kementerian Agama, Direktur Pendidikan Madrasah M. Nur Kholis Setiawan menilai sikap Kemenag untuk melanjutkan mapel PAI dan Bahasa Arab dengan Kurikulum 2013 sudah tepat, selain itu beliau juga menyampaikan beberapa alasan terkait dilanjutkanya Kurikulum 2013 untuk mapel PAI dan Bahasa Arab, diantaranya :
Mapel PAI dan Bahasa Arab merupakan ciri khas madrasah yang diatur dalam UU 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional sebagai wewenang Kemenag.
“DIY, misalnya, buku umum tematik untuk MI tidak tersedia. Jadi untuk pending K 13 seperti Dikbud sangat rasional,” kata M. Nur Kholis.
“Sementara, jika PAI dan Bahasa Arab dihentikan, tentu yang dilalukan oleh Kemenag melalui Direktorat Pendidikan Madrasah selama ini sia-sia alias mubazir,” tambahnya.
Sejak tahun ajaran 2014-2015, Kemenag telah memberlakukan K13 pada kelas I dan IV Madrasah Ibtidaiyah (MI), kelas VII Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan kelas X Madrasah Aliyah (MA) di seluruh Indonesia. “Kami tengah menyiapkan draf KMA terkait pending K13 untuk mapel umum madrasah dan lanjut (K13 untuk) PAI (dan) Bahasa Arab,” tegas M. Nur Kholis Setiawan.
Kurikulum KTSP PAI dan Bahasa Arab sebagaimana diatur dalam PMA No 2 tahun 2008 sudah dicabut dengan PMA No 42 tahun 2014 dan diganti dengan KMA No 165 Tahun 2014 tentang Pedoman Kurikulum Madrasah 2013 Mapel PAI dan Bahasa Arab.
Buku Kurikulum 2013 mapel PAI dan Bahasa Arab yang disusun oleh Kemenag dan diadakan melalui tender oleh LKPP sudah terdistribusi ke madrasah. Sementara itu, buku mapel umum yang dibuat oleh Dikbud baru hanya ada 7 kabupaten se Indonesia yang terlayani, itu pum belum lengkap.
Oleh karena akan diterapkanya kebijakan Kemenag yang akan tetap menggunakan Kurikulum 2013 untuk mapel PAI dan Bahasa Arab dan menghentikan Kurikulum 2013 dan kembali ke Kurikulum 2006 untuk Mapel umum, maka saat ini Kemenag sedang menyiapakan Peraturan Menteri Agama (PMA) sebagai acuan dan tindak lanjut atas kebijakan tersebut.
Demikian info mengenai Inilah Kebijakan Kemenag Tentang Nasib Kurikulum 2013 Pada Madrasah, semoga ada manfaatnya

DATA CALON PESERTA UM/UAMBN/UN TAHUN 2015
BERDASARKAN PERMINTAAN
DATA CALON PESERTA UM/UAMN dan UN MADRASAH 2014/2015 HARUS DI SETOR KE KANWIL KEMENAG PROV. JATENG TG 12 DES 2013
KAMI BERITAHUKAN BAHWA DATA CALON PESERTA UM/UAMBN/UN TAHUN
2015 SUDAH KAMI KIRIM BERDASARKAN DATA EMIS SEMESTER 1 TAHUN 2014 SEBAGAIMANA TERLAMPIR, dimohon :
1.
BAGI MADRASAH YANG BELUM MENYERAHKAN DATA
EMIS segera menyerahkan data Calon
Peserta UM/UAMBN/UN Tahun 2015
2.
BAGI YANG SUDAH MENGIRIM EMIS MOHON DICHEK
KEBENARANYA
Informasi
data yang valid PALING AKHIR SENIN, 15 DESEMBER 2014 Sudah harus disampaikan ke Seksi Penma
Kankemenag Kab. Banyumas untuk proses revisi.

JADWAL ENTRI EMIS ONLINE TAHAP 2
Kepada Yth :
Segenap Operator Data RA/BA/TA, MI, MTs dan MA
di Tempat
Kami informasikan bahwa Jadwal Entri Data EMIS Online untuk Kabupaten Banyumas telah dibuka lagi sejak tanggal 11 Des. s/d 15 Des. 2014, maka :
1. Kepada operator yang belum entry data EMIS online, segera melakukan entry.
2. Bagi yang sudah pernah entry online pada jadwal sebelumnya, tetapi setelah dicek pada emis online ternyata tidak ada, harus entry ulang.
3. Bagi yang sudah pernah entry tetapi belum lengkap, harus entry lagi untuk melengkapi.
4. Bagi RA/BA/TA dan Madrasah baru, DIWAJIBKAN MENGISI EMIS ONLINE, setelah data di masukkan ke dalam aplikasi desktop.
APLIKASI DESKTOP DAN PETUNJUK EMIS ONLINE

UNDANGAN PENYULUHAN PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOBA (P4GN) UNTUK GURU BK DAN GURU PENJASKES MAN/MAS SE KABUPATEN BANYUMAS
1. Hari/tanggal : Senin, 15 Desember 2014
Pukul : 08.00 s/d 13.00 WIB
Tempat : Pendopo Wakil Bupati Banyumas
Peserta : Guru BK dan Penjaskes MAN/MAS di Kec. Purwokerto Timur dan Kedungbanteng
2. Hari/tanggal : Rabu, 17 Desember 2014
Pukul : 08.00 s/d 13.00 WIB
Tempat : Aula SMAN Ajibarang
Peserta : Guru BK dan Penjaskes MAN/MAS di Kec. Cilongok, Pekuncen, Purwojati
Tempat : Aula SMAN Banyumas
Peserta : Guru BK dan Penjaskes MAN/MAS di Kec. Banyumas, Kebasen, Rawalo, Sumpiuh,
Tambak, dan Kemranjen
Pukul : 08.00 s/d 13.00 WIB
Tempat : Pendopo Wakil Bupati Banyumas
Peserta : Guru BK dan Penjaskes MAN/MAS di Kec. Purwokerto Timur dan Kedungbanteng
2. Hari/tanggal : Rabu, 17 Desember 2014
Pukul : 08.00 s/d 13.00 WIB
Tempat : Aula SMAN Ajibarang
Peserta : Guru BK dan Penjaskes MAN/MAS di Kec. Cilongok, Pekuncen, Purwojati
dan Jatilawang
3. Hari/tanggal : Kamis, 18 Desember 2014
Pukul : 08.00 s/d 13.00 WIBTempat : Aula SMAN Banyumas
Peserta : Guru BK dan Penjaskes MAN/MAS di Kec. Banyumas, Kebasen, Rawalo, Sumpiuh,
Tambak, dan Kemranjen
Undangan dan jadwal klik DI SINI

Subscribe to:
Posts (Atom)

.jpg)

