.

PMA DAN EDARAN
KEPRES
Kepres Hari Libur Pemilu 9 April 2014
PERATURAN MENTERI
PRODUK HUKUM DAN PERATURAN ( Lengkap )
Peraturan Menteri Agama No. 16 tahun 2006 tentang tata persuratan
PMK Nomor 164/PMK.05/2010 Tentang Tata cara Pembayaran Tunjangan Profesi
PMPN No. 30 tahun 2011 tentang Perubahan atas Permendiknas 39 tahun 2009
Aturan Perpajakan
PMA No. 912 Tahun 2013 Tentang Kurikulum 2013 Mapel PAI dan Bahasa Arab Baru
EDARAN
Kepres Hari Libur Pemilu 9 April 2014
PERATURAN MENTERI
PRODUK HUKUM DAN PERATURAN ( Lengkap )
Peraturan Menteri Agama No. 16 tahun 2006 tentang tata persuratan
PMK Nomor 164/PMK.05/2010 Tentang Tata cara Pembayaran Tunjangan Profesi
PMPN No. 30 tahun 2011 tentang Perubahan atas Permendiknas 39 tahun 2009
Aturan Perpajakan
PMA No. 912 Tahun 2013 Tentang Kurikulum 2013 Mapel PAI dan Bahasa Arab Baru
EDARAN
PEDOMAN
BEBAN KERJA GURU
Menindaklanjuti surat dari Kementerian Pendidikan Nasional No. 67886/ A5.1/ HK/ 2011 tanggal 5 Agustus 2011
Lingkup Akreditasi Sekolah/Madrasah
Berdasarkan
Peraturan Mendiknas Nomor 29 Tahun 2005 Pasal 1 ayat (3) dan (4),
lingkup satuan pendidikan formal yang diakreditasi meliputi:
- Taman Kanak-kanak (TK)/Raudhatul Atfal (RA);
- Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI);
- Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs);
- Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA);
- Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK); dan
- Sekolah Luar Biasa (SLB) yang terdiri dari Taman Kanak-kanak Luar Biasa (TKLB), Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama Luar Biasa (SLTPLB), dan Sekolah Menengah Luar Biasa (SMLB).
Persyaratan Akreditasi Sekolah/Madrasah
Sekolah/Madrasah yang akan diakreditasi harus memenuhi persyaratan:
- memiliki Surat Keputusan Pendirian/Operasional Sekolah/Madrasah;
- memiliki peserta didik pada semua tingkatan kelas;
- memiliki sarana dan prasarana pendidikan;
- memiliki pendidik dan tenaga kependidikan;
- melaksanakan kurikulum yang berlaku; dan
- telah menamatkan peserta didik.
Subscribe to:
Posts (Atom)