Data dan informasi merupakan aset dan sumber daya yang sangat penting bagi suatu organisasi. Oleh karena itu, untuk mewujudkan data dan informasi yang berkualitas maka data dan informasi harus dikelola secara efektif, efisien, transparan, akuntabel, terintegrasi dan berkesinambungan.
Mengingat pentingnya peran data dan informasi pendidikan Islam dalam menentukan arah kebijakan pembangunan pendidikan Islam, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam berupaya untuk mengembangkan system pengelolaan data pendidikan Islam yang dikenal dengan Education Management Information System (EMIS). Hal ini dimaksudkan agar Ditjen Pendis memiliki satu sumber data yang dapat dijadikan sebagai referensi (rujukan) utama bagi para stakeholder yang membutuhkan data dan informasi pendidikan Islam yang lengkap, akurat dan tepat waktu.
Dalam perkembangannya, kebutuhan data dan informasi pendidikan Islam semakin bertambah dan meluas, sehingga saat ini hampir setiap unit kerja di lingkungan Ditjen Pendidikan Islam mengembangkan system manajemen data secara mandiri. Pengembangan sistem manajemen data di masing-masing unit kerja tersebut selayaknya tetap mengacu pada satu data referensi yang sama, yaitu EMIS, sehingga memudahkan dalam melakukan tata kelola dan integrasi data pendidikan Islam. Namun sampai saat ini, pengembangan sistem manajemen data di masing-masing unit kerja masih bersifat parsial dan sporadis sehingga berakibat terjadinya
tumpang tindih proses pendataan yang harus dilakukan oleh sumber data di daerah, baik untuk entitas satuan pendidikan, peserta didik maupun pendidik dan tenaga kependidikan.
Untuk lebih memaksimalkan pengelolaan data dan sistem informasi di lingkungan Ditjen Pendidikan Islam, maka perlu disusun suatu acuan agar pengelolaan data dan pengembangan sistem informasi Pendidikan Islam
dapat dilakukan secara terintegrasi.
Untuk lebih jelasnya silahkan download Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 5974 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Data dan Sistem Informasi Pendidikan Islam, Unduh disini