Sambutan

Terbaru

Menu

.

.

BANTUAN PERPUSTAKAAN


Perpustakaan Madrasah merupakan perpustakaan yang di kelola sepenuhnya oleh Madrasah yang bersangkutan, dengan tujuan utama mendukung terlaksananya dan tercapainya tujuan madrasah dan tujuan pendidikan pada umumnya. Madrasah merupakan tempat penyelenggaraan proses belajar mengajar, menanamkan dan, mengembangkan berbagai nilai, ilmu pengetahuan, dan teknologi, keterampilan, seni, serta, wawasan dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional. Oleh karena itu, perpustakaan Madrasah bukan hanya sekedar tempat penyimpanan bahan pustaka (buku dan non buku), tetapi Institusi pengelola karya tulis, karya cetak dan karya rekam secara profesional dengan sistem yg baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi dan rekreasi bagi para pemustaka . Hal ini sesuai dengan Undang – Undang perpustakaan nasional No. 43 Th 2007.
 dengan demikian sangat perlu kementerian Agama memberikan bantuan kepada Madrasah yang sangat membutuhkan bantuan Perpustakaan bagi MI, MTs dan MA.

SK bantuan Perpustakaan Kab. Banyumas UNDUH