PENULISAN IJAZAH TP. 2014/2015
1. Penulisan Ijazah sesuai dengan juknis yang sudah disosialisasikan pada
tanggal 17 Juni 2015
2. Penandatanganan Ijazah dilakukan oleh Kepala Madrasah Penyelenggara :
a. Bagi Kepala MI yang PNS, NIP ditulis
b. Bagi Kepala MI yang non PNS, diberi tanda strip satu (-)
3. Pasfoto ukuran 3X4 berwarna dengan background berwarna putih
4. Stempel Madrasah pada halaman depan harus mengenai pasfoto,
dan tidak harus mengenai tanda tangan kepala
5. Pengisian Nilai pada blanko Ijazah sebagai berikut :
a. Nilai rata-rata raport diambil dari gabungan nilai raport kelas IV, V dan VI ( semester VII, VIII,
IX, X dan XI )
b. Nilai Ujian Madrasah adalah gabungan dari nilai ujian praktek dan ujian tulis, kecuali 3
mata pelajaran (US) dan mata pelajaran UM lain yang tidak ada prakteknya hanya ujian tulis saja.
c. Nilai Madrasah, adalah gabungan antara nilai rata-rata raport dan Nilai Ujian Madrasah
dengan pembobotan 50% : 50%
d. Pengisian Nilai dengan menggunakan rentang nilai 1-100 dengan dua angka dibelakang koma.
6. Stempel pada halaman belakang harus mengenai tandatangan Kepala
7. Untuk menghindari kesalahan, penulisan menggunakan pensil / copyan terlebih dahulu,
baru dipindah ke blanko ijazah asli
8. Pahami dan cermati juknis dengan sebaik-baiknya.
1. Penulisan Ijazah sesuai dengan juknis yang sudah disosialisasikan pada
tanggal 17 Juni 2015
2. Penandatanganan Ijazah dilakukan oleh Kepala Madrasah Penyelenggara :
a. Bagi Kepala MI yang PNS, NIP ditulis
b. Bagi Kepala MI yang non PNS, diberi tanda strip satu (-)
3. Pasfoto ukuran 3X4 berwarna dengan background berwarna putih
4. Stempel Madrasah pada halaman depan harus mengenai pasfoto,
dan tidak harus mengenai tanda tangan kepala
5. Pengisian Nilai pada blanko Ijazah sebagai berikut :
a. Nilai rata-rata raport diambil dari gabungan nilai raport kelas IV, V dan VI ( semester VII, VIII,
IX, X dan XI )
b. Nilai Ujian Madrasah adalah gabungan dari nilai ujian praktek dan ujian tulis, kecuali 3
mata pelajaran (US) dan mata pelajaran UM lain yang tidak ada prakteknya hanya ujian tulis saja.
c. Nilai Madrasah, adalah gabungan antara nilai rata-rata raport dan Nilai Ujian Madrasah
dengan pembobotan 50% : 50%
d. Pengisian Nilai dengan menggunakan rentang nilai 1-100 dengan dua angka dibelakang koma.
6. Stempel pada halaman belakang harus mengenai tandatangan Kepala
7. Untuk menghindari kesalahan, penulisan menggunakan pensil / copyan terlebih dahulu,
baru dipindah ke blanko ijazah asli
8. Pahami dan cermati juknis dengan sebaik-baiknya.
----------------------SELAMAT BERTUGAS------------------------