Kepada Yth.
Kepala MA, MTs dan MI Negeri/Swasta
Se Kabupaten Banyumas
|
Assalaamu’alaikum
Wr.Wb.
|
|
Disampaikan dengan
hormat, menindaklanjuti Surat Kementerian Agama Kantor Wilayah Provinsi Jawa
tengah Nomor Kw.11.2/4/PP.03.1/5416/2016 tentang Pelaksanaan PPDB 2016/2017
perlu kami sampaikan kepada Saudara hal-hal sebagai berikut :
1.
Pedoman PPDB 2016/2017;
2.
Setiap Madrasah Melaporkan jumlah peserta
didik baru Tahun Pelajaran
2016/2017
paling lambat 2 (dua) minggu setelah penutupan PPDB;
3.
Setiap Madrasah segera melaksanakan in
put data peserta didik baru
sesuai
dengan format EMIS.
|
|
Demikian atas
perhatian dan kerjasamanya disampaikan
terima kasih.
Surat unduh
Pedoman PPDB unduh
|