Sambutan

Terbaru

Menu

.

.

PENCAIRAN BOS TAHAP 2 TAHUN 2016 DAN INFORMASI LPJ BOS TAHAP 1 2016



Kepada Yth.
1.   Pengawas Pendidikan Agama Islam
2.   Kepala MI  Swasta / Negeri
3.   Kepala MTs Swasta / Negeri
4.   Kepala MA Swasta /Negeri

Di
    Tempat

Dasar  Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi  Jawa Tengah Nomor : Kw.11.2/4/PP.03.1/10243/2016 tanggal 22 April 2016 perihal Pertanggungjawaban BOS disampaikan hal hal sebagai berikut :
1.   BOS sebagai Program Prioritas Nasional dan dimonitor langsung oleh Presiden melalui Kantor Staf Presiden.
2.   Memerintahkan kepada Madrasah negeri dan swasta ( MI, MTs dan MA ) untuk menyampaikan LPJ Penggunaan Dana BOS setiap tri wulan
3.   LPJ BOS Tri Wulan 1 Tahun 2016  dari madrasah disampaikan ke Kankemenag Kabupaten Banyumas, meliputi :
a.    Daftar Perhitungan Awal, Penggunaan dan sisa dana;       unduh Form. BOS K-7
b.    Realisasi penggunaan dana BOS;                                       unduhForm. BOS K-8
c.    Surat Pernyataan Bahwa  pekerjaan telah selesai              unduh Formulir BOS–08
d.    Surat Pernyataan Bahwa bukti bukti telah disimpan           unduh Formulir BOS–09
e.    Foto Copy SP2D bagi madrasah Negeri
Segera dikirim ke seksi pendidikan madrasah paling lambat sabtu, 7 Mei 2016. Jam 09.00 – 12.00. di serahkan secara kolektif per kecamatan ( KKM Kecamatan mohon mengkoordinir ).
4.   Daftar Nama Madrasah Swasta yang telah mengirim Wajib BOS TW 2 dan LPJ Praktis ke Seksi Penmad.  Unduh segera tindak lanjuti  catatanya. 
4. LPJ BOS tahap 1 hasil verifikasi oleh Tim Verifikator disimpan dimadrasah dan sewaktu waktu dapat diminta untuk pemeriksaan  oleh Itjend/ BPKP/ BPK.
5.   BOS Tri wulan 2  Tahun 2016 bagi madrasah swasta akan segera kami transfers setelah permintaan data ini dapat kami selesaikan dan dikirim ke Kakanwil Kemenag Prop. Jawa Tengah tanggal 9 Mei 2016.
6.   Dimohon kerjasamana dan segera menindaklanjuti permintaan kami.