Kepada Yth.
1.
Kepala MI
2. Kepala MTs
3.
Kepala MA
Se-
Kabupaten Banyumas
1.
Melaksanakan Kurikulum Muatan Lokal Bahasa Jawa 2 (dua) jam setiap minggu secara
terpisah sebagai mata pelajaran yang dialokasikan dalam struktur kurikulum 2013
2.
Dokumen kurikulum 2013 MULOK BAHASA JAWA (MI & MTs) dapat dilihat , klik disini
atau mengunduh meloalui website : http.www.pdkjateng.go.id
Point 1 dan 2 BERDASAR :
Surat Edaran Kakanwil Kemenag Prov. Jateng
3. Melaksanakan Kurikulum Muatan Lokal
Bahasa Banyumas
Point 1 dan 2 BERDASAR :
Surat Edaran Kakanwil Kemenag Prov. Jateng
Nomor : Kw.11.2/1/PP.00/19261/2014 tanggal 3 Juli 2014,
(sudah diposting di blogspot tanggal 15 juli 2014, lihat ulang)
(sudah diposting di blogspot tanggal 15 juli 2014, lihat ulang)
3. Melaksanakan Kurikulum Muatan Lokal
Bahasa Banyumas
Point 3 BERDASAR :
PERBUP BANYUMAS NOMOR 50 TAHUN 2015 TENTANG :
Penerapan Mata Pelajaran
Muatan Lokal Bahasa Banyumasan pada satuan pendidikan,
Dan
KEPUTUSAN BUPATI BANYUMAS
NOMOR 430/1111/ TAHUN
2015 TENTANG :
Kurikulum dan Silabus Mata
Pelajaran Muatan Lokal Bahasa Jawa Banyumasan Untuk Jenjang Sekolah
Dasar / Sekolah Dasar Luar Biasa/ Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Menengah
Pertama/ Sekolah Menengah Pertama Luar biasa/ Madrasah Tsanawiyah, Sekolah
Menenga Atas/ Sekolah Menengah Atas Luar Biasa/ Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Negeri dan Swasta di Kabupaten Banyumas.
DEMIKIAN UNTUK DIINDAHKAN DAN
DITERAPKAN DI MADRASAH SAUDARA, SURAT EDARAN POINT 3 MASIH DALAM
PROSES
Kasi Pendidikan Madrasah
ttd
H.
IBNU ASADDUDIN, S.Ag.,M.Pd