Kepada
Yth.
Kepala, MTs , MI
dan RA
Se Kabupaten Banyumas
Di
Banyumas
|
Assalaamu’alaikum
wr.wb.
|
Dengan hormat, berdasarkan hasil
Rapat Koordinasi Peningkatan
Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran bagi anak
usia 0 Tahun s / d kurang dari
18
Tahun bertempat di Pendopo Wakil Bupati Banyumas ,
hari Rabu 26 Juli 2017,
untuk
itu kami meminta Saudara melakukan Hal-hal sebagai
berikut :
1.
Mendata seluruh siswa yang sudah
mempunyai Akta Kelahiran;
Mengumpulkan foto copy akta kelahiran siswa (bagi yang memiliki);
Foto Copy Akta Kelahiran dimohon untuk disimpan di madrasah dahulu
2. Mendata seluruh siswa yang belum mempunyai
Akta Kelahiran ;
3. Mengisi Form Data Kepemilikan Akta Kelahiran dan
diemail ke kesiswaanpmbanyumas@gmail.com paling lambat
tanggal 7 Agustus
2017;
Demikian atas perhatian dan kerjasamanya
disampaikan terima kasih.
Wassalaamu’alaikum wr.wb
|
Form Data Kepemilikan Akta Unduh