RALAT JUKNIS BOS
Juknis BOS Madrasah Berdasarkan Keputusan Dirjen Pendis Nomor : 4141 Tahun 2017
tanggal 27 Desember 2017 ( Tidak Berlaku )
Di ganti dan pedomani :
Juknis BOS Madrasah Berdasarkan Keputusan Dirjen Pendis Nomor : 451 Tahun 2018
tanggal 23 Januari 2018
Catatan :
1. Mohon dipelajari kembali
2. Alokasi Belanja Buku Kurtilas 20 %