Sambutan

Terbaru

Menu

.

.

WAJIB BOP 2019

Kepada Yth.
1. Pengawas Madrasah;
2. Kepala RA/BA/TA se-Kab. Banyumas

Assalamu'alaikum wr. wb.

Berikut kami sampaikan informasi terkait wajib BOP RA TA 2019

1.         Surat perjanjian kerjasama diparaf di tiap halamannya kecuali halaman terakhir;
2.         Setiap akhir triwulan (Juni, Sept, Des) melaporkan penggunaan BOP RA  (Form BOP-05) ke PPK Seksi Penma. Jumlah kolom disesuaikan dengan kebutuhan;
3.         RKARA (Form BOP-06) merupakan rincian dari Rencana Penggunaan Dana BOP RA  (Form BOP-04) . Jumlah kolom disesuaikan dengan kebutuhan;
4.         Rencana Penggunaan Dana BOP RA (Form BOP-04) dan rincian RKARA (Form BOP-06) disusun berdasarkan perencanaan dan perhitungan yang  matang, sehingga sesuai dengan  laporan penggunaannya (Form BOP-05);
5.         Pernyataan jumlah siswa diisi sesuai dengan SK Penerima BOP RA yang telah 2 kali melaui tahap verifikasi;
6.         Berkas wajib BOP RA 2019 dikumpulkan di Seksi Madrasah dalam snelhekter plastik warna Biru, sebanyak 2 rangkap (asli semua) (1 snel untuk 1 kecamatan, jd ada 2 snel per-kecamatan) paling lambat hari Jum’at,  tanggl 8 Maret 2019 pada jam kerja, dengan menunjukkan LPJ BOP RA 2018 yang telah diperbaiki dan dijilid warna Kuning.

Template Wajib BOP dan juknis BOP RA 2019 dapat diunduh DI SINI

Wassalamu'alaikum wr. wb.