Sambutan

Terbaru

Menu

.

.

EDARAN MEKANISME PEMBELAJARAN DAN MATSAMA TAHUN PELAJARAN 2020/2021

Kepada Yth.
1. Pengawas Madrasah;
2. Kepala MA Negeri dan Swasta;
3. Kepala MTs Negeri dan Swasta;
4. Kepala MI Negeri dan Swasta;
5. Kepala Raudhatul Athfal.
    se-Kabupaten Banyumas


Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Berdasarkan surat edaran Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Nomor : 6522/Kw.11.2/1/PP.00/06/2020 tentang Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021, dengan ini kami sampaikan bahwa mekanisme penyelenggaraan pembelajaran dan masa ta'aruf siswa madrasah pada tahun pelajaran 2020/2021 di masa pandemi covid-19 mengacu pada :
1.      Keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 01/KB/2020, Nomor : 516/Tahun 2020, Nomor : HK.03.01/Menkes/363/2020, Nomor : 440-882 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemic Corona Virus Disease 2019;
2.      Surat Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor : B.1072/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/06/2020 tanggal 17 Juni 2020 Hal Pelaksanaan Masa Ta'aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) Tahun 2020;
3.      Keputusan Bupati Banyumas Nomor 360/631/Tahun 2020 tentang Perpanjangan Kedua Status Tanggap Darurat Bencana Non Alam Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Wilayah Kabupaten Banyumas;

Sehubungan dengan hal tersebut, maka proses pembelajaran pada madrasah dan RA masih menggunakan pembelajaran jarak jauh atau melalui dalam jaringan (daring) sampai dengan adanya ketentuan yang memperbolehkan pembelajaran tatap muka dari Pemerintah atau Gugus Tugas COVID-19.

Kemudian atas perhatian Saudara kami sampaikan terima kasih.


Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

Unduh SURAT EDARAN  klik disini
Unduh SKB 4 MENTERI  klik disini
Unduh SE MATSAMA klik disini
Unduh SK BUPATI PERPANJANGAN COVID-19 klik disini