Sambutan

Terbaru

Menu

.

.

LPJ BOS Tahap_I_2015 terbaru



Nomor         :     Kd.11.02/2/PP.00/             /2015                              Purwokerto, 22 April 2015
Sifat              :     segera
Lampiran    :     1 (bendel)
Hal               :     Permintaan LPJ BOS

                                Kepada Yth :
1.       Pengawas Pendidikan Madrasah
2.       Kepala MI, MTs dan MA Swasta
Se_Banyumas

Asslaamu’alaikum Wr.Wb.
Berdasarkan surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Jawa Tengah nomor: Kw.11.2/4/PP.00/6322/2015 tanggal 22 April 2015 tentang permintaan LPJ BOS bahwa program BOS Tahun Anggaran 2015, KPPN telah melakukan pemindah bukuan dana BOS tahap Pertama melalui BRI pada bulan Maret 2015 dan telah digunakan sebagaimana mestinya oleh Madrasah penerima Dana BOS di Banyumas.
Sehubungan dengan proses proses penyaluran dana BOS Tahun Anggaran 2015 terjadi perubahan akun 57xxxx menjadi 52xxxx, maka pencairan dan pelaporannya menyesuaikan dengan akun 52xxxx. Untuk pelaporan pertanggungjawaban dana BOS oleh madrasah swasta tahap 1 harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a.       Pengantar dari Kepala Madrasah;
b.       RKAM tiap triwulan untuk MI, MTs dan tiap semester untuk MA;
c.       Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (terlampir);
d.       Kwitansi Pembayaran Langsung sesuai PMK No. 190 tahun 2012 (terlampir);
e.       Rekapitulasi Bukti Pengeluaran yang diketahui PPK Bidang Pendidikan Madrasah (terlampir);
f.        Bukti pengeluaran (Nota/kwitansi Belanja);
g.       Lampiran-lampiran bukti/dokumentasi sesuai juknis BOS 2015.
Sehubungan dengan hal tersebut kami mohon seluruh madrasah untuk menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan Dana BOS tahap I sesuai jumlah dana yang diterima setelah dicocokan dengan jumlah siswa sehingga sisa dana BOS Rp. 0,- ,  LPJ segera laporkan melalui Tim BOS Kab/Kota yang akan kami  laporkan ke Tim manajeman BOS kanwil Kemenag Prop. Jateng dengan bukti dan stampel semua asli dengan batas akhir tanggal 28 April 2015.
Demikian atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Wr.Wb.
                                                                                              a.n kepala
                                                                                              Kasi Pendidikan Madrasah

                                                                                               ttd.

                                                                                              IBNU ASADDUDIN, S.Ag, M.Pd.
                                                                                              NIP. 1972070319903031005
Tembusan;  
Kepala Kator Wilayah Kemenag prop. Jateng


UNDUH surat pernyatan dan KWITANSI LS tahap TAHUN 2015
gantu tulisan yang berwarna merah pda surat dan kwitansi
LPJ BOS 
MI WARNA COVER HIJAU MUDA
MITS WARNA COVER HIJAU
MA WARNA COVER MERAH MUDA
 

UNDANGAN EVALUASI EMIS




Kepada Yth :
Kepala MI/MTs/MA Negeri dan Swasta

di
          Tempat


Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Berdasarkan hasil Pendataan EMIS Semester Genap Tahun 2015, maka kami akan menyelenggarakan kegiatan evaluasi tentang hasil pendataan tersebut.
Untuk itu mohon kehadiran operator data di madrasah Saudara, sebagaimana data terlampir, dengan ketentuan sebagai berikut :

Hari/Tanggal          : Rabu, 22 April 2015
Waktu                        : Pukul 09.00 s.d selesai
Tempat                      : Aula MAN 1 Purwokerto
Acara                          :  -     Evaluasi Hasil Pendataan EMIS Semester Genap 2015
                                         -     Evaluasi Agenda Kegiatan Padamu Negeri
                                         -     Koordinasi Kegiatan Verval NISN





Klarifikasi Pengumpulan Berkas ke Urusan Kepegawaian (UP)

Menanggapi SMS yang beredar bahwa guru supaya mengumpulkan berkas ke Urusan Kepegawaian (UP), maka dengan ini kami sampaikan bahwa informasi tersebut adalah ditujukan kepada Guru PNS PAI KEMENAG yang mengajar di SD/SMP/SMA yang belum mengumpulkan berkas bahan Inpassing PAK yang seharusnya dikumpulkan pada Akhir Bulan NOVEMBER 2014.
=================================================================


Selanjutnya untuk menindaklanjuti email dari kanwil tanggal 16 April 2015 tentang Rekapitulasi Data Pengawas, bersama ini kami mohon kepada seluruh Pengawas Pendidikan Agama Islam di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Banyumas untuk mengirimkan Rekapitulasi Data Pengawas dengan format sebagai berikut :
NO
NAMA
NIP
Pangkat
TMT PANGKAT TERAKHIR
TMT JABATAN PERTAMA PENGAWAS
TMT JABATAN TERAKHIR
KETERANGAN


DOWNLOAD FILE REKAPITULASI DATA PENGAWAS

File dikirim dalam bentuk softcopy dan hardcopy (printout) paling lambat 21 April 2015.
Mohon dilampiri dengan berkas pendukung :
1. Fc. SK Kenaikan Pangkat Terakhir
2. Fc. PAK 2 tahun terakhir
3. Fc. SK Jabatan Pengawas
4. Fc. SK Pembagian Tugas Terakhir
5. Fc. SKP 2014

 ttd
Abdul Malik
 

TPG TAHUN 2015 DAN PERUBAHAN AKUN BANSOS NON PNS KE 51

Assalamu'alaikum wr.wb
Pemberian tunjangan Sertifikasi bagi Guru dan Dosen Non PNS adalah merupakan dana Bantuan Sosial (Bansos ) dan berbeda dengan tunjangan Sertifikasi bagi Guru dan Dosen PNS yang merupakan dana Tunjangan Non Gaji bagi Guru/Dosen, yang tentunya mata akun anggaran tentu jauh berbeda.

Mulai tahun 2015 segala sesuatu yang berkaitan dengan bantuan sosial oleh pemerintah di alihkan lantaran ada perubahan pertanggungjawaban keuangan dari akun 57 (bantuan sosial ) ke akun 511521 (untuk mebayar tenaga pendidik dan penyuluh Non Pns). Melalui Surat Edaran Kementerian Keuangan tanggal 6 September 2014 yang mengatur perubahan akun anggaran bantuan sosial.

Tunjangan profesi guru Non PNS kebetulan berada dalam akun bantuan sosial, jadi implikasinya jika mau di cairkan harus melakukan revisi Dipa ( Daftar Isian Penggunaan Anggaran ) terlebih dahulu sesuai kebijakan tersebut dalam hal ini harus di ubah ke akun 51, sementara itu Penyusunan Anggaran untuk tahun 2015 di susun dalam Perencanaan program di Bulan Maret tahun 2014 yang notabene waktu itu kebijakan tersebut belum diberlakukan.

Berkas Pengajuan Non PNS sudah siap dan akan maju akhir bulan Maret 2015, tetapi karena kebijakan Direktorat Jenderal Keuangan akan perubahan akun tersebut, akhirnya beralih ke pancairan untuk PNS terlebih Dahulu.


Saat ini Bidang Madrasah sudah mengajukan perubahan anggaran (revisi anggaran) tersebut ke Bidang Perencanaa Pendis pusat, yang kemudian akan disampaikan ke Direktorat Jenderal Keuangan, yang mudah mudahan akan segera terealisasi dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama seperti saat ini, sehingga bisa segera di cairkan.

Semoga uraian di atas bisa menjadikan pemahaman dan tidak menjadikan prasangka yang bukan bukan.

Sejatinya sebagai sesama guru yang peduli sudilah kiranya menyebarkan informasi ini ke pihak pihak yang memerlukan pemahaman terutama yang tidak bergabung di sini atau yang tidak mengenal media sosial, semoga amal ibadah bapak - ibu mendapat balasan dari-Nya


Apa itu Kode Akun ? Baca selengkapnya

Wassalamu'alaikum wr.wb








PTK Banyumas

PENGAJUAN PENDAMPINGAN KUTILAS MADRASAH



BAGI MADRASAH IBTIDAIYAH, MADRASAH TSANAWIYAH DAN MADRASAH ALIYAH  YANG BELUM MELAKSANAKAN KURIKULUM TAHUN 2013 DAN AKAN MELAKSANAKAN KURIKULUM TAHUN 2013 AGAR MEMBUAT SURAT PERMOHONAN DITUJUKAN KEPADA MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN DAN SURAT PERNYATAAN BERMATERE, BERKAS KAMI  TUNGGU SAMPAI RABU 22 APRIL 2015

an. Kasi Pendidikan Madrasah,
JFU Pengembang Mutu Akademik




UNDANGAN PEMBINAAN KA. MA, MTs, MI





Kepada Yth.
Kepala MAN, MTs, MI
Se- Kabupaten Banyumas

Assalamu’alaikum wr. wb.
Mengharap kehadiran Saudara peda acara pembinaan yang akan diselenggarakan pada :

Hari/Tanggal         : Jum’at, 17 April 2015
Waktu                       : Pukul 12.30 WIB tepat
Tempat                     : Aula Al Ikhlas Kemenag Banyumas
Pakaian                    : Batik bebas

Demikian, atas kehadirannya diucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum wr. wb.

Ttd
KKM Kabupaten Banyumas

SE Pencabutan SE Uang Makan PNS Kemenag

Download Surat Edaran pencabutan SE Direktur Pendidikan Madrasah tentang uang makan bagi guru PNS RA/Madrasah Kementerian Agama RI


DOWNLOAD


Keterangan
  1. Surat Edaran ini mencabut aturan Surat edaran terdahulu (Bulan Maret ) tentang pembayaran Uang Makan bagi Guru PNS RA/Madrasah bukan untuk menghilangkan Uang makan
  2. Bagi Guru yang tidak bisa memenuhi kehadiran Pukul 7.00 s.d 3.00 ( 37,5 Jam / Pekan ) tidak bisa dibayar/ dipotong perharinya.
  3. Bagi Guru yang memenuhi 37,5 jam tetap akan dibayarkan Uang Makannya. 
  4. Bagi Guru yang pada hari kerja melaksanakan tugas dan tidak dinas luar tetap mendapatkan uang Makan

DATA NRG AWALAN 00 DAN 02

MOHON DATA YANG BERWARNA MERAH UNTUK DILENGKAPI DAN DIKIRIM KE ketenagaanmapendabanyumas@gmail.com



PENGUMUMAN BEASISWA PRESTASI JENJANG SARJANA UNIVERSITAS JEPANG

PENGUMUMAN
BEASISWA PRESTASI JENJANG SARJANA DI UNIVERSITAS JEPANG
BAGI LULUSAN MADRASAH TAHUN 2015

UNDUH PENGUMUMAN

PERMINTAAN DATA PESERTA US/M MI, UN MTS-MA YANG BESOK HARUS DIBERIKAN PETUGAS MONEV UN KANWIL TGL 13 APRIL 2015

 Kepada Yth.

1.    Kepala MA Negeri/Swasta
2.    Kepala MTs Negeri/Swasta
3.    Kepala MI Negeri/Swasta

Assalamu’alaikum wr, wb.

Menindaklanjuti permintaan data melalui email dari Kanwil Kemenag Prov. Jateng, bersama ini kami sampaikan format permintaan data peserta US/M MI, UN MTs dan UN MA2014/2015 per Madrasah.
Mohon segera dibuat data tersebut, dan dikirim ke Kankemenag paling lambat tg 13 April 2015 sebelum pukul 10.00 Wib :
1.  Hardcopy asli data tersebut dengan ttd  Kamad dan stampel basah diminta agar  berikan pada petugas dari Kanwil pada monitoring Ujian Nasional MA pada tanggal 13 April 2015.
2.  Softcopy data berbentuk excel di email ke : evaluasimapendabanyumas@gmail.com
 
Demikian atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terimakasih.

Wassalamu’alaikum wr, wb.

An. Kepala
Kasi Pendidikan Madrasah

H. Ibnu Asaddudin, S.Ag, M.Pd
NIP. 197207031993031005







POS UJIAN MADRASAH IBTIDAIYAH TAHUN PELAJARAN 2014/2015



KEPADA
YTH. KA.  MADRASAH  IBTIDAIYAH
SE- KABUPATEN BANYUMAS

DIPERSILAHKAN MENGUNDUH  POS  UM  MADRASAH  IBTIDAIYAH TAHUN PELAJARAN 2014/2015


 

PENDATAAN OPERATOR LI



Kepada Yth.
1. Kepala MAN/MAS;
2. Kepala MTsN/MTsS;
3. Kepala MIN/MIS;
4. Kepala RA/BA/TA
Se-Kabupaten Banyumas

Assalamu'alaikum wr. wb.

Dasar surat Kepala Dinas Pendidikan Kab. banyumas No. 900/1387/2015 Tanggal 27 Maret 2015 hal Permohonan Petugas Pendataan Laporan Individu TA 2015, berikut kami mohon Saudara segera mengirimkan  data 1 orang operator LI ke alamat kelembagaanpenmabanyumas@gmail.com (cukup soft copy) paling lambat tanggal  7 April 2015 dengan format yang dapat diunduh DI SINI.

Wassalamu'alaikum wr. wb.