Hingga saat ini tersebar instrumen evaluasi kinerja kepala sekolah
oleh pengawas yang belum disesuaikan dengan berbagai aturan terbaru yang
berkaitan dengan penerapan standar nasional pendidikan. Namun demikian
ketika instrumen pengukuran model baru yang kuantitatif juga belum
biasa digunakan sehingga beberapa pengawas menyatakan kesulitan dalam
mengolah dan menafsirkan data. Kepiawaian
menafsirkan data merupakan salah satu kunci sukses melakukan pengukuran
dalam menetapkan standar. Kinerja yang dinyatakan atau sangat baik itu
perlu diperjelas ukurannya. Setiap pengukuran memiliki kriteria,
sepertsani seorang guru menyatakan siswa tuntas jika mencapai kriteria
nasional 7,5. Di bawah ini belum mencapai derajat ketuntatasan menurut
standar nasional.
Untuk menjebatani peralihan dari konpetensi menilai kinerja kepala sekolah yang sudah dikuasai selama ini, GP menyajikan instrumen yang dimodifikasi dari model terdahulu dengan diadaptasi pada siklus perencanaan, pelaksanaan, evuluasi, dan perbaikan berkelanjutan dengan menggunakan
Instrumen Evaluasi Kinerja Kepala Sekolah (2161)
Untuk menjebatani peralihan dari konpetensi menilai kinerja kepala sekolah yang sudah dikuasai selama ini, GP menyajikan instrumen yang dimodifikasi dari model terdahulu dengan diadaptasi pada siklus perencanaan, pelaksanaan, evuluasi, dan perbaikan berkelanjutan dengan menggunakan
Instrumen Evaluasi Kinerja Kepala Sekolah (2161)