Dilihat dari
asfek kebahasaan kata “pendidik”
merupakan hipernim yaitu kata yang memiliki makna lebih luas, sedangkan kata “guru” adalah salah
satu hiponim yaitu kata yang memiliki makna sempit dari kata pendidik. Dengan
kata lain guru adalah salah satu sebutan dari pendidik. Hal ini dapat kita
pahami dari definisi pendidik berdasarkan UU RI No 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas
bahwa Pendidik ialah
tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong
belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator dan sebutan lain yang
sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisifasi dalam penyelenggaraan
pendidikan.
Adapun guru
berdasarkan UU RI No 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, BAB II Pasal 2 ayat
1 bahwa guru mempunyai kedudukan
sebagai tenaga profesional pada jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah,
dan pendidikan usia dini pada jalur pendidikan formal yang diangkat sesuai
dengan peraturan perundang-undangan. Jadi, guru adalah sebutan bagi
pendidik yang bertugas di jenjang pendidikan usia dini (TK), pendidikan dasar
(SD, SMP) dan pendidikan menengah (SMA/SMK).
Sesuai dengan
judul artikel di atas bahwa guru profesional harus memiliki sifat pendidik.
Yang dimaksud pendidik pada artikel ini adalah singkatan dari : Persuasif,Edukatif, Normatif, Dedikatif, Ilmiah, Demokratis, Inovatif dan Kreatif. Untuk lebih jelasnya penulis mencoba
memaparkan masing-masing sifat tersebut yang merupakan sebagian sifat atau
karakter guru profesional.
1. Persuasif
Persuasif adalah sikap pendekatan psikologis secara halus, lunak dan
lembut disesuaikan dengan situasi dan kondisi untuk mempengaruhi seseorang,
sehingga orang tersebut dapat mengikuti dengan penuh pemahaman dan kesadaran.
Guru bertugas sebagai pendidik dalam rangka menyampaikan materi pelajaran
kepada siswa sangat tepat bila melakukan pendekatan secara persuasif. Sebelum
siswa diberi isi atau materi suatu mata pelajaran, terlebih dahulu guru
harus memaparkan manfaat dari mata pelajaran tersebut. Bila siswa mengetahui
dan memahami manfaat materi pelajaran yang disampaikan, diharapkan siswa
menyenangi pelajaran tersebut. Bila telah tertanam pada hati siswa rasa senang
terhadap mata pelajaran yang dipelajarinya, maka akan timbul semangat dan
gairah ketika belajar.
Sering kita dengar bahwa banyak siswa malas belajar, baik di
sekolah maupun di rumah. Mungkin saja salah satu penyebabnya karena para siswa
tersebut belum mengerti manfaat dari mata pelajaran tersebut.
Secara psikologis
guru juga harus melakukan pendekatan persuasif kepada siswa ketika menyampaikan
materi pelajaran. Guru seyogyanya mampu mengetahui dan memahami karakter, bakat
dan minat masing-masing siswa. Hal ini memang tidak mudah, karena di dalam satu
kelas yang terdiri dari 40 siswa misalnya, setiap siswa mempunyai karakter,
watak, bakat, minat dan latar belakang keluarga yang berbeda. Namun, agar tercipta
suasana belajar yang menyenangkan sebaiknya guru harus berusaha semaksimal
mungkin agar dapat tampil dihadapan siswa dengan sikap yang menyenangkan. Sebab
sering kita mendengar penyebab siswa malas belajar karena tidak menyenangi
sikap dan penampilan gurunya ketika mengajar. Dikalangan para siswa sering
terdengar istilah guru killer bagi sosok guru yang penampilannya
tidak menyenangkan. Bila siswa kurang senang terhadap gurunya, maka berdampak
negatif terhadap motivasi belajarnya.
2. Edukatif
Edukatif artinya segala ucapan, sikap dan perbuatan guru, baik di dalam
kelas maupun di luar kelas, baik dilingkungan sekolah maupun dilingkungan
masyarakat luas, hendaknya mengandung nilai pendidikan atau bersifat mendidik.
Pendidikan bukan
hanya sebatas menyampaikan materi pelajaran secara teoritis dan verbalistis (
transfer of knowledge), tetapi lebih dari itu pendidikan harus
diaplikasikan dalam perilaku aktual, nyata dalam sikap dan perbuatan (
transfer of skill) dan (transfer
of value).
Tidak efektif bila guru hanya sering menyuruh siswa agar rajin
belajar, sementara gurunya sendiri berhenti belajar. Kurang tepat bila seorang
guru mengajarkan siswanya agar gemar mambaca, tetapi dia sendiri malas membaca.
Tidak akan berpengaruh bila guru sering menasehati agar siswa bersikap
disiplin, baik disiplin waktu maupun disiplin terhadap aturan yang berlaku,
tetapi gurunya sendiri sering tidak tepat waktu masuk kelas, dan sering
ketahuan melanggar aturan, baik di sekolah maupun di masyarakat. Tidak akurat
bila guru sering menyuruh siswa agar giat bekerja, tapi dia sendiri tidak
gairah mengajar, malas bekerja, waktu senggang sering digunakan main kartu
misalnya, atau mempunyai kegemaran memancing ikan umpamanya. Kalau memancing
hanya sekedar refresing, seminggu sekali atau sebulan sekali barangkali tidak
masalah. Tapi yang tidak temasuk perbuatan edukatif adalah apabila ada guru
setiap hari pergi memancing bahkan sampai meninggalkan tugas mengajar. Sikap
seperti ini bukan sikap seorang pengajar, tapi sikap seorang yang kurang ajar.
Mengapa demikian ? Karena melaksanakan tugas mengajar, sasarannya pasti yaitu
siswa, penghasilannya jelas yaitu gaji bulanan. Sementara kegiatan memancing,
sasarannya tidak pasti, hasilnya belum tentu. Orang yang meninggalkan sesuatu
yang pasti dan mengejar yang belum tentu, bukankah termasuk orang yang keliru ?
Guru profesional
harus senantiasa berusaha bersikap edukatif, yaitu ada kesesuaian antara ucapan
dan tindakan, ada korelasi antara konsep dan konteks, tidak terlalu senjang
antara kata dan fakta. Segala ucapan dan tindakannya berusaha menjadi uswah
hasanah, teladan yang baik untuk para siswa dan masyarakat umumnya.
3. Normatif
Guru profesioanal
hendaknya bersikap normatif, artinya segala ucapan, sikap dan
perbuatannya tidak melanggar nilai-nilai moral, etika, norma agama, dan
aturan negara. Seyogyanya, senantiasa patuh terhadap aturan hukum yang berlaku,
taat terhadap ajaran agama, menghindari segala tindakan amoral dan asusila.
Tidak pantas seorang guru yang beragama Islam misalnya, tapi
awam terhadap ajaran agama, malas melaksanakan ibadah, bahkan sering
mengucapkan kata-kata kotor dan melakukan tindakan kurang terpuji. Seorang guru
profesional tidak wajar mengkonsumsi NARKOBA tidak pantas minum MIRAS, tidak
terpuji bila melakukan korupsi, tidak lucu bila suka menipu.
Bila ada guru
yang ketahuan secara umum sering melakukan tindakan tidak terpuji, melanggar
norma-norma agama dan susila, tidak menampilkan akhlakul karimah, tidak pantas
menjadi uswatun hasanah. Maka bagaimanapun banyak gelar akademik yang dia
miliki, bagaimanapun tinggi pangkat, jabatan dan golongannya, maka guru
tersebut tidak temasuk kualifikasi guru profesional.
4. Dedikatif
Indikasi guru profesional yang lainya adalah dalam melaksanakan
tugasnya selalu semangat penuh gairah, tidak nampak lelah dan tidak suka keluh
kesah. Walaupun perlu diakui bahwa gaji guru di Indonesia dewasa ini masih
relatif rendah, tetapi bagi guru profesional rendahnya upah tidak mengurangi
gairah, kecilnya gaji tidak membuat dia letih dan sedih. Hal ini karena
didorong oleh rasa tanggungjawabnya terhadap kemajuan dan keberhasilan belajar
siswa.
Profesi guru saat
ini barangkali sesuai dengan sebuah judul lagu “ Benci
tapi rindu”. Disebut benci karena banyak orang yang telah diangkat
guru berstatus PNS, yang keluh kesah memikirkan gajinya yang relatif kecil,
mereka malas mengajar, kurang gairah bekerja sementara di lain pihak tidak
sedikit pula orang yang memiliki ijazah pendidikan keguruan yang merindukan
untuk segera diangkat menjadi guru definitif yang berstatus PNS. Penulis punya
pendapat, bagi guru yang merasa tidak cukup dengan gaji yang diterima selama
ini jangan bersikap munafik. Daripada gajinya tetap diterima sementara
melaksanakan tugasnya sering bolos, lebih baik berhenti jadi guru dan mencari
lagi profesi lain yang penghasilannya jauh lebih menjanjikan. Berikanlah
kesempatan kepada orang lain yang memiliki dedikasi, minat dan semangat yang
tinggi untuk mengabdi menjadi guru.
Dampak negatif dari guru yang sering bolos melaksanakan tugas
mengajar adalah merugikan banyak pihak. Berdasarkan pengamatan penulis, ada 4
pihak yang dirugikan oleh guru yang sering bolos mengajar, yaitu :
1) Negara / Pemerintah mengalami kerugian karena gaji yang
diberikan tiap bulan tidak diimbangi dengan pekerjaan alias gaji buta.
2) Teman sejawat, guru yang hadir melaksanakan tugas dirugikan
karena harus magang kelas, mengajar rangkap di kelas yang gurunya tidak hadir.
3) Siswa dirugikan, karena bila tidak ada guru lain yang
mengajar maka para siswa terlantar tidak belajar.
4) Orangtua
siswa, karena mereka mengeluarkan biaya dan uang jajan untuk anaknya, tetapi
anaknya tidak mendapat pelayanan yang baik di sekolah.
5. Ilmiah
Ilmiah adalah
sifat dan karakter guru profesional. Segala ucapan dan tindakan guru
profesional dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya secara ilmiah. Prinsif
yang dipegang teguh oleh guru profesional adalah “ Berilmu
amaliyah dan beramal ilmiyah”. Artinya ilmu yang dia miliki
disamping diajarkan kepada siswa terlebih dahulu amalkan dalam perilakunya
sehari-hari, dan segala amal perbuatannya dapat dipertanggungjawabkan
kebenarannya secara ilmiah. Guru profesional bila berkata tidak “ASBUN”
alias asal bunyi dan bila berkarya tidak “ASDI” asal jadi tidak memperhatikan
mutu atau kualitas pekerjaan.
6. Demokratis
Guru profesional dalam menyampaikan materi pelajaran tidak
bersikap otoriter dan doktrinitas, siswa hanya dituntut untuk mengikuti
kata-katanya. Mengerti tidak mengerti siswa disuruh mengikuti segala konsep,
teori dan idenya. Sebaliknya guru profesional bersikap terbuka bahkan
selalu memotivasi siswanya agar berani mengemukakan ide, gagasan dan
pemikirannya. Jangankan terhadap ilmu yang kebenarannya bersifat nisbi/
relatif, bahkan terhadap ilmu yang bersifat eksak dan pasti kebenarannya, guru
profesional tetap memberi kesempatan kepada siswa untuk menyampaikan pemikiran
dan gagasannya.
Guru
profesionalpun selalu terbuka untuk menerima kritik, sanggahan bahkan koreksi
dari siswanya, dia tidak mau dikultus individualkan seakan-akan dialah yang
paling tahu dan paling berilmu. Guru profesional tidak alergi untuk dikoreksi,
tidak marah bila disanggah. Dia selalu menerima saran dan pendapat dari
siapapun ter masuk dari siswanya, selama saran dan pendapat tersebut dapat
dipertanggungjawabkan kebenarannya dan bersifat positif.
7. Inovatif
Seorang guru
profesional tidak bersikap jumud atau kaku, hanya mempertahankan konsep atau
teori yang telah dimiliki. Terutama dalam metode menyampaikan materi pelajaran
kepada siswa, disamping menerapkan teori-teori yang telah dikuasai, guru
profesional berusaha mencari penemuan-penemuan baru atau melakukan modifikasi
terhadap teori yang sudah ada, sehingga ketika menyampaikan materi pelajaran
tidak membosankan siswa. Siswa senantiasa semangat bahkan berantusias untuk
belajar, karena selalu ada hal-hal yang baru yang dapat membangkitkan semangat
belajar.
8. Kreatif
Ciri lain dari
guru profesional adalah bersikap kreatif artinya selalu banyak ide
alias banyak akal untuk mengatasi sesuatu yang dianggap kurang atau tidak ada.
Contohnya. Alasan klasik banyak guru tidak mau dan tidak mampu mengajak siswa
untuk mempraktekan suatu teori ilmiah karena tidak mempunyai laboratorium
biologi atau fisika atau alat peraga lainnya. Seorang guru profesional akan
berusaha mencari atau membuat suatu alat sederhana dari bahan bekas misalnya
bekas gelas atau botol air mineral untuk dijadikan alat praktek fisika.
Misalnya, membuktikan sifat-sifat air, dan sebagainya. Tidak sedikit pula guru
kreatif, mengajak siswa untuk memanfaatkan barang-barang bekas digunakan
membuat suatu kerajinan tangan atau keterampilan.