.

BSM TAHAP_2_2014
Assalamu'alaikum wr wb
kami
informasikan untuk usulan BSM tahap 2 dibuatkan SK usulan calon
penerima BSM sesuai form kps dan non kps sesuai kuota Madrasah masing
masing dijilid dan di kirim ke Seksi Pendidikan Madrasah Kankemenag Kab. Banyumas paling lambat 3 nov 2014. dan berkas
usulan madrasah untuk persyaratan penerima bsm sesuai juknis harus ada.
1. KPS
a. Foto Copy Kartu KPS
2. Non KPS (salah satu sesuai apa yangdi centang)
a. Foto Copy Kartu PKH;
b. Foto Copy Kartu BSM;
c. Keterangan Yatim/Piatu dari Desa;
d. Keterangan Layak/berhak menerima BSM;
e. Keterangan Tidak Mampu dari desa;
atas perhatian dan kerja samanya kami sampaikan terima kasih1. KPS
a. Foto Copy Kartu KPS
2. Non KPS (salah satu sesuai apa yangdi centang)
a. Foto Copy Kartu PKH;
b. Foto Copy Kartu BSM;
c. Keterangan Yatim/Piatu dari Desa;
d. Keterangan Layak/berhak menerima BSM;
e. Keterangan Tidak Mampu dari desa;
Assalamu'alaikum wr wb
a.n Kasi Pendidikan Madrasah
Urusan Kesiswaan
ttd.
Ali Munif
kuota dan by name di lengkapi rek yang baru
MI by name yang sudah ada unduh
MTs dan MA by name yang sudah ada unduh
BSM boleh di ambil secara kolektif dengan alasaN:
a. Bank/Pos penyalur berada jauh dari madrasah/rumah siswa sehingga membutuhkan biaya yang terlalu mahal.
b. Faktor geografis daerah yang dapat mengancam keselamatan menuju Bank/Pos Penya-lur.

Penyusunan Dokumen NPHD Bos Damping 2014
Bahwa dalam rangka persiapan pencairan Dana BOS pendamping
Provinsi Jawa Tengah dan BOS Pendamping Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2014,
dengan ini kami mohon kehadiran Saudara atau bendahara BOS untuk mengikuti rapat
koordinasi dan pembuatan dokumen pencairan dana hibah Tahun 2014, dan kepada
Pengawas Pendidikan Madrasah untuk meneruskan informasi dan menugaskan Kepala
atau Bendahara BOS MTs/MI untuk
mengikuti acara dimaksud, dengan ketentuan sebagai berikut :
Hari/tanggal : 1. Selasa, 21 Oktober 2014;
2.
Rabu, 22 Oktober 2014.
Waktu : 1. MI
Pukul 08.00 s.d selesai
2.
MTs Pukul 08.00 s.d selesai
Tempat : Aula Al-Iklas Kantor Kementerian Agama
Kabupaten
Banyumasundangan Unduh
NPHD Unduh
ketentuan Unduh

UNDANGAN RAPAT KOORDINASI GABUNGAN PEMANGKU PENDIDIKAN SEKSI PENDIDIKAN MADRASAH, SEKSI PAIS DAN SEKSI PD PONTREN TAHUN 2014
Kepada Yth.
1. Pengawas Madrasah;
2. Ka. RA/BA/TA (5);
3. Ka. MIN/MIS (33);
4. Ka. MTsN/MTsS (10);
5. Ka. MAN/MAS (15)
Assalamu'alaikum wr. wb.
Mengharap kehadiran Saudara/i pada acara Rapat Koordinasi Gabungan Pemangku Pendidikan Seksi Pendidikan Madarasah, Seksi PAIS dan Seksi PD Pontrren. Informasi lengkapnya dapat dilihat DI SINI.
Wassalamu'alaikum wr. wb.
Ttd
Kasi Pendidikan Madrasah
H. Ibnu Asaddudin, S.Ag.Mpd,

Mekanisme Pengajuan NPSN Lembaga di Kementerian Agama
NPSN (Nomor
Pokok Sekolah nasional), Wajib dimiliki oleh semua Sekolah/Madrasah, karena hal
ini sangat urgen dan akan selalu berkaitan dengan segala aktivitas
madrasah. Posting ini akan cukup diperlukan bagi Madrasah Baru, yang akan
melakukan proses demi proses untuk mendapatkan NPSN, dan juga bagi rekan yang
ingin mengetahuinya, walaupun ini bukan merupakan satu satunya sumber untuk
mempelajarinya, akan tetapi perlu diketahui bahwa sumber materi ini berasal
dari Power Point yang di terbitkan oleh Lembaga yang akan mengurus NPSN
Madrasah, yang saya edit menjadi sebuah Posting blog tanpa ada perubahan kata.
Karena itu pastinya kebenaran keterangan disini sudah tidak mungkin diragulkan
lagi.
Pengertian
NPSN
NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional) adalah
standar kode pengenal yang unik untuk satuan pendidikan (sekolah/madrasah) yang
dikeluarkan oleh PDSP.
NPSN berlaku secara nasional.
NISN diterbitkan untuk siswa yang berasal
dari sekolah/madrasah yang mempunyai NPSN
Syarat
Mendapatkan NPSN
- Mempunyai Nomor Statistik Madrasah (NSM)yang sesuai dengan Buku Panduan Penyusunan Nomor Statistik Lembaga Pendidikan Islam terbitan Tahun 2009.
- Telah mengisi Data lembaga pada aplikasi EMIS Web-online.
- Menyerahkan Fotocopy SK Izin Pendirian Madrasah dan SK Izin Operasional Madrasah kepada Seksi Mapenda/TOS pada Kantor Kemenag Kab/Kota setempat (dipergunakan sebagai kartu kendali untuk menertibkan SK Izin Operasional Madrasah Swasta masih berlaku/tidak).
Ø Setelah persyaratan terpenuhi dan telah dinyatakan oleh
Kasi Mapenda/TOS pada kabupaten/Kota lengkap, maka Kasi Kab/Kota
menginformasikan nama-nama lembaga yang telah mengajukan NPSN kepada Subbag
Sistem Informasi melalui email EMIS dengan alamat emisteam@pendis.kemenag.go.id, dan juga meregisterkan lembaga
tersebut melalui aplikasi EMIS Web-Online di situs emispendis.kemenag.go.id.
Prosedure
Pengajuan NPSN
Ø Subbag Sistem Informasi/EMIS akan mericek kelengkapan
data madrasah yang diajukan melalui data yang telah diinputkan pada Aplikasi
EMIS Web-Online.
Ø Subbag Sistem Informasi/EMIS mengajukan rekapitulasi data
madrasah yang mengajukan NPSN secara nasional ke Pusat Data Statistik
Pendidikan (PDSP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Prosedure
Pengajuan NPSN
Ø PDSP Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan
memberikan NPSN untuk madrasah yang diajukan Ditjen Pendis dan NPSN tersebut
akan ditampilkan di http://refsp.data.kemdikbud.go.idsebagai
bukti NPSN sudah valid, dan juga akan diberikan ke Kemenag RI untuk ditampilkan
di aplikasi EMIS online.
Prosedure
Pengajuan NPSN
Ø Kemenag Kab/Kota/Satuan Pendididkan silahkan secara
periodik melihat aplikasi EMIS Web Online apakah NPSN lembaga yang diajukan
sudah tercantum/belum. NPSN yang telah terbit dapat di cek di http://refsp.data.kemdikbud.go.id/,
sebagai bukti bahwa NPSN tersebut sudah resmi. Bilamana terdapat perbedaan
dapat menghubungi EMIS Pusat untuk diverifikasi ulang.
Cara
melihat/cek NPSN di PDSP Kemendikbud
Ø Masuk ke Website NPSN dengan
alamat http:www//refsp.data.kemendikbud.go.id.
Ø Pilih Submenu Satuan
Pendidikan yang berada di Menu Data
Master (posisinya berada di sebelah kiri atas).
Cara
melihat/cek NPSN di PDSP Kemendikbud
Setelah itu pilih submenu Pendidikan Dasar dan Menengah (posisinya
berada di sebelah kiri atas).
Setelah
itu pilih Provinsi yang
ingin dituju.
Setelah
itu pilih kabupaten yang
ingin dituju.
Setelah
itu pilih Jenjang yang
ingin dicari NPSNnya.
Demikian posting tentang Mekanisme Pengajuan
NPSN Lembaga di Kementerian Agama, semoga ada manfaatnya.
Terima
kasih
Wassalamu
'alaikum wr. wb

MONITORING BOS TW. III DAN IV TA. 2014
Assalamu'alaikum Wr.Wb.
Dengan hormat kami sampaikan lampiran berkas MONEV BOS TW. III dan IV TA. 2014
untuk di unduh dan diserahkan ke Petugas MONEV
Dengan hormat kami sampaikan lampiran berkas MONEV BOS TW. III dan IV TA. 2014
untuk di unduh dan diserahkan ke Petugas MONEV
UNDANGAN KOORDINASI MONEV SERTIFIKASI 2014
Kepada Yth :
1. Pengawas Madrasah
2. Pengurus IGRA
3. Pengurus KKM MI/MTs/MA
Assalamu'alaikum wr. wb
Hari, Tanggal : Kamis, 9 Oktober 2014
Waktu : Pukul 10.00 s.d Selesai
Tempat : Aula Al Ikhlas Kan Kemenag Kab. Banyumas
Demikian undangan kami, atas kehadirannya disampaikan terima kasih.
Wassalamu'alaikum wr.wb
1. Pengawas Madrasah
2. Pengurus IGRA
3. Pengurus KKM MI/MTs/MA
Assalamu'alaikum wr. wb
Disampaikan dengan hormat, dalam rangka persiapan Monev Guru Sudah Sertifikasi di bulan Oktober kami mengharap kehadiran kepada Pengurus IGRA, KKM MI-MTs-MA untuk menugaskan salah satu pengurus pada acara sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Tunjangan Profesi Guru Tahun 2014, yang akan dilaksanakan pada :
Hari, Tanggal : Kamis, 9 Oktober 2014
Waktu : Pukul 10.00 s.d Selesai
Tempat : Aula Al Ikhlas Kan Kemenag Kab. Banyumas
Demikian undangan kami, atas kehadirannya disampaikan terima kasih.
Wassalamu'alaikum wr.wb
a.n Kepala
Kasi Pendidikan Madrasah
ttd
H. Ibnu Asaddudin, S.Ag, M.Pd
DOWNLOAD SURAT
INSTRUMEN MONEV SERTIFIKASI 2014
INSTRUMEN MONEV SERTIFIKASI 2014
Catatan.
Kepada Pengurus IGRA/KKM untuk koordinasi dan menugaskan sesuai jumlah peserta

PENGAMBILAN BUKU KURIKULUM 2013 TAHAP II ( MI & MA )
BUKU
KURIKULUM TAHUN 2013 Mapel Pendidikan Agama Islam Siap didistribusikan Tahap
II :
PENTING.... PENARIKAN KEMBALI BUKU MAPEL SKI MTs KELAS VII
Assalamu’alaikum Wr, Wb.
Berhubung terdapat ketidaksesuaian redaksi Buku Mapel SKI MTs kelas VII, maka
buku Mapel SKI Kelas VII ditarik dari
peredaran dan dikembalikan ke Dirjen Pendis Kementerian Agama RI untuk diadakan perbaikan,
Bagi yang sudah men-download mapel tersebut mohon menyesuaikan.
Sebagai informasi bahwa sampai saat ini, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas tidak/Belum menerima dan mendistribusikan kepada Madrasah buku dimaksud ( Mapel SKI Kelas VII ).
PLPG IAIN SURAKARTA

Untuk itu kami mohon kpd Bapak/Ibu apabila ada peserta PLPG di kabupaten/kota Bapak/Ibu ada yang belum dipanggil mohon konfirmasi maksimal hari Kamis, 2 Oktober 2014.
Dan apabila ada yang mengundurkan diri kami mohon konfirmasi dengan surat pernyataan bermaterai Rp.6000,- mengetahui kadikmad dan dapat diemail maksimal hari Kamis, 2 Oktober 2014.
Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
-Panitia-
DAFTAR PESERTA
Madrasah Swasta Tak Update Data EMIS “Haram” dapat Bansos
Direktur Pendidikan Madrasah, Nur Kholis Setiawan, mengatakan bahwa Madrasah Swasta di lingkungan Kementerian Agama wajib meng-update data madrasah melalui sistem aplikasi yang dikelola oleh EMIS.

Subscribe to:
Posts (Atom)