Kepada Yth.
1. Pengawas
2. Kepala RA/BA
2. Kepala RA/BA
3. Kepala MIN/MIS
4. Kepala MTsN/MTsS
5. Kepala MAN/MAS
di Banyumas
Assalamu ‘alaikum Wr.wb.
Sebagai upaya meningkatkan kualitas pengelolaan pendidikan dan meningkatkan kedisiplinan Guru dan Pegawai di RA/BA maupun Madrasah dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas, maka kami menginstruksikan kepada Bapak/Ibu Kepala RA/BA dan Madrasah untuk:
1. Menyampaikan print out presensi kehadiran dan kepulangan Guru dan Pegawai dengan FingerPrint dan presensi manual kehadiran dan kepulangan Guru dan
Pegawai (rangkap tiga untuk PNS / 1 Rangkap untuk non PNS) setiap bulan kepada Kepala Kankemenag Kabupaten
Banyumas melalui Seksi Pendidikan Madrasah paling lambat setiap tanggal 5 pada bulan berikutnya.
Pegawai (rangkap tiga untuk PNS / 1 Rangkap untuk non PNS) setiap bulan kepada Kepala Kankemenag Kabupaten
Banyumas melalui Seksi Pendidikan Madrasah paling lambat setiap tanggal 5 pada bulan berikutnya.
Export finger print ( file ABT ) per madrasah / RA / BA / TA di kirim via email kepegawaian : absen.gurubanyumas@gmail.com
file absen diberi nama = "absen-nama lembaga-nama bulan dan tahun" (tanpa tanda petik) contoh : absen-mima nu 1 margasana kec. jatilawang-februari 2015
2. Bagi RA/BA maupun Madrasah yang belum memilik alat Finger Print untuk menyampaikan presensi manual kehadiran dan kepulangan Guru dan Pegawai (Rangkap tiga) sebagaimana contoh form terlampir.
3. Surat edaran ini untuk dilaksanakan mulai bulan Februari 2015 dan salinan Presensi kehadiran Guru/Pegawai untuk disampaikan kepada Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementrian Agama Banyumas antara tanggal 1 s/d 5 setiap akhir Bulan.
Demikian surat edaran ini disampaikan untuk dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan sungguh-sungguh agar kualitas pendidikan di RA/BA maupun Madrasah di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas dapat lebih baik.
Wassalamu ‘alaikum wr. Wb.
Kepala,
ttd
Drs. H. Bambang Sucipto, M.Pd.I
NIP. 196207101993031003