Sambutan

Terbaru

Menu

.

.

Pengumpulan Tambahan Berkas TPG Februari - Maret

Kepada Yth.
1. Pengawas.
2. Kepala dan Guru RA /Madrasah Swasta


Assalamu'alaikum wr.wb

Sehubungan akan segera di realisasikan TPG triwulan 1, kami sampaikan dengan hormat, hal Hal sebagai berikut :


  1. Segera melengkapi Jurnal, dan Absen s.d bulan Maret 2015
  2. Berdasarkan hasil verivikasi Tim Kabupaten, kami sampaikan sebagai berikut : bagi Guru dengan beban kerja Tatap Muka kurang dari 24 jam yang melaksanakan tugas tambahan  ( Waka, Perpus, Lab dll ) tetapi tidak dilengkapi dengan Laporan Tugas yang ada dalam dokumen standar Administrasi Madrasah yang ada dalam Instrumen Kepala dan Waka ( contoh: Renstra, Program Kerja, Data Pengunjung+ttd,  Jadwal Kegiatan, Bila ada Foto Kegiatan ) maka tidak bisa dihitung sebagai beban kerja tambahan.
  3. Bagi Madrasah yang ada Laboratorium, Perpustakaan, Bengkel Kerja ( bagi.MAK) hanya bisa dihitung masing masing satu, yaitu kepala Lab, Kepala Perpustakaan tidak berlaku pada rumpunnya ( Contoh: Lab Kimia Lab Biologi, Lab ,  Fisika, Lab Bahasa, Lab. Keagamaan hanya dihitung satu Kepala Laboratorium lainnya sebagai unit pelaksana teknis )
  4. Bagi Guru BK untuk dilengkapi Rencana Kegiatan/Program Tahunan, Program Semester, dan Laporan Kegiatan Konseling yang telah dilaksanakan.
  5. Berkas dikumpulkan kolektif menggunakan Stopmap biasa, maksimal Tanggal 1 April 2015 Pukul 16.00 wib.
Semua kelengkapan diatas adalah  sebagai konsekuensi dari penggunaan anggaran negara, yang harus dipertanggungjawabkan dalam rangka peningkatan mutu pendidikan di Indonesia, dan permintaan dari hasil Audit Irjen 2015.

Demikian untuk menjadi perhatian, dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. terima kasih


Kasi Pendidikan


ttd

H. Ibnu Asaddudin, S.Ag, M.Pd

Keterangan :
1. Pustakawan Pedomani Permendiknas No. 25 Tahun 2008
2. Laboran Pedomani Permendiknas No. 26 Tahun 2008