BERDASARKAN
KOORDINASI DENGAN KANTOR WILAYAH KEMENAG PROV. JATENG , PENYELENGGARAAN MADRASAH YANG MENERAPKAN
KURIKULUM TAHUN 2013 SECARA TOTAL DI KABUPATEN BANYUMAS :
A. SESUAI SK DIRJEN PENDIS NOMOR : 481 TAHUN
2015
KURIKULUM
TAHUN 2013 MULAI DILAKSANAKAN PADA TAHUN PELAJARAN 2014/215, SEHINGGA PADA
TAHUN PELAJARAN 2016/2017 SUDAH WAJIB MELAKSANAKAN KURIKULUM TAHUN 2013 PADA SETIAP/SEMUA KELAS, YAKNI :
1.
MIN PURWOKERTO
2.
MTsN PURWOKERTO
3.
MI MAARIF NU SINGASARI, KARANGLEWAS
4.
MI MA’ARIF NU PAGERAJI,
CILONGOK
B. SESUAI SK DIRJEN PENDIS NOMOR : 5114 TAHUN
2015
KURIKULUM TAHUN 2013 MULAI DISELENGGARAKAN
PADA TAHUN PELAJARAN 2015/2016, SEHINGGA PADA TAHUN PELAJARAN 2016/2017 SUDAH WAJIB MELAKSANAKAN KURIKULUM TAHUN 2013
:
BAGI MI :
WAJIB DILAKSANAKAN PADA KELAS I DAN II
BAGI MTs : WAJIB DILAKSANAKAN PADA KELAS
VII DAN KELAS VIII
BAGI MA : WAJIB DILAKSANAKAN PADA KELAS X DAN XI
YAKNI :
1.
MIN WATUAGUNG
2.
MIN KARANGSARI
3.
MTsN TAMBAK
4.
MTsN SUMBANG
C. SESUAI SK DIRJAN PENDIS NOMOR : 3932 TAHUN
2016
KURIKULUM
2013 MULAI DISELENGGARAKAN TAHUN PELAJARAN 2016/2017, SEHINGGA PADA TAHUN
PELAJARAN 2016/2017 PEMBERLAKUAN KURIKULUM TAHUN 2013 DI WAJIBKAN BAGI KELAS
AWAL PADA SETIAP JENJANG/TINGKATAN, YAKNI :
1.
MI MAARIF NU DAWUHAN
WETAN, KEDUNGBANTENG
2.
MTs MAARIF NU JATILAWANG
DEMIKIAN
UNTUK DIPEDOMANI