Kepada Yth.
:
Kepala
Madrasah Ibtidaiyah
Di lingkungan
Kantor Kementerian Agama Banyumas
Di Tempat .
Ass. Wr. Wb.
Diberitahukan bahwa untuk mempercepat proses penyaluran BOS Tahap 2
MIS Tahun 2017 sambil menunggu proses relokasi anggaran selesai maka kami mohon
untuk segera melakukan pemberkasan wajib BOS.
Master berkas Wajib BOS dimaksud seperti terlampir dalam Blog Mapenda
ini.
Catatan dalam
pemberkasan wajib BOS :
1.
Penulisan jumlah sesuai dengan jumlah siswa
keadaan semester 1 tahun 2017/2018 ( from BOS-2A )
2.
Penulisan RKAM sesuai dengan jumlah uang yang
akan disalurkan pada tahap 2 pada kolom 6 ( Form BOS-K1)
3.
Penulisan pada Kuitansi :
a)
Nomor kuitansi adalah nomor urut surat madrasah
masing masing
b)
Nomor pada “untuk pembayaran “ adalah nomor SPK
dari kemenag dan Madrasah masing masing
c)
Tanggal kuitansi mohon pada kolom “…….. Desember 2017” jangan diisi terlebih dahulu
d)
Harus di tanda tangani kepala Madrasah dan bermaterai
6000
4.
Surat Perjanjian Kerjasama ( SPK ) :
a)
Nomor SPK, diisi nomor urut surat madrasah pada
tanggal 4 Desember 2017
b)
Pasal 2 Nilai bantuan diisi sesuai dengan
alokasi penyaluran BOS Tahap 2
c)
SPK dibuat rangkap 2 dan bermaterai. (Rangkap satu posisi materai di kolom Kasi Penma dan Rangkap
2 diposisi materai kolom Kepala Madrasah
)
Wajib BOS
dikirim ke Seksi Penma paling lambat hari Jumat tanggal 8 Desember 2017 ke
seksi Penma.
Demikian
permohonan ini disampaikan atas kerjasamnya diucapkan terima kasih.
Wass, wr. Wb.
JFU Kesiswaan
