Sambutan

Terbaru

Menu

.

.

PEMBUATAN AKTA KELAHIRAN




Kepada Yth
Kepala Madrasah se kab. Banyumas
di Banyumas

Dengan hormat, dengan adanya percepatan  pembuatan akta kelahiran usia 0-18 tahun
oleh Dindukcapil kabupaten Banyumas ,  maka pihak madrasah
dimohon melakukan hal hal sebagai berikut :

1. mendata siswa siswi yang belum mempunyai akta kelahiran;
2. unduh formulir pembuatan akta kelahiran;
3. pengumpulan berkas pembuatan akta kelahiran ;
4. mengisi formulir pembuatan akta kelahiran;
5. mengirimkan formulir dan berkas tersebut ke kantor  Dindukcapil kabupaten Banyumas.

   
Demikian ,  atas perhatiannya disampaikan terima kasih.

formulir akta Unduh