Sambutan

Selamat Datang... Kunjungan Pertama Anda diblog PENDIDIKAN MADRASAH BANYUMAS HARI INI

Terbaru

S_

Menu

.

.

PENDATAAN PRESTASI MADRASAH 2019

Kepada Yth.
1.    Kepala MA Negeri dan Swasta
2.    Kepala MTs Negeri dan Swasta
3.    Kepala MI Negeri dan Swasta
Kabupaten Banyumas


Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Sehubungan dengan kebutuhan data prestasi madrasah pada Tahun Pelajaran 2018/2019, maka dengan ini kami mohon Saudara mengisi form pendataan sebagaimana terlampir dan dikirimkan ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas melalui email kesiswaanpmbanyumas@gmail.com paling lambat hari Jum’at, 29 Maret 2019.

Prestasi yang diraih madrasah setelah tanggal 29 Maret 2019 agar dilaporkan secara langsung dengan form yang sama, paling lambat (5) lima hari setelah pelaksanaan lomba/kejuaraan.

Kemudian atas perhatian Saudara kami sampaikan terima kasih.


Wassalamu’alaikum Wr. Wb.


Unduh Form Pendataan Prestasi Madrasah

RAKOR PERSIAPAN AKREDITASI 21 MARET 2019

Undangan Rakor 21 MARET 2019 KLIK DI SINI

Pelaksanaan BOS TA 2019

Kepada Yth.
1.    Kepala MA Negeri dan Swasta
2.    Kepala MTs Negeri dan Swasta
3.    Kepala MI Negeri dan Swasta
Kabupaten Banyumas


Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Sehubungan dengan pelaksanaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada madrasah Tahun Anggaran 2019, dengan ini kami perintahkan Saudara untuk melakukan langkah-langkah sebagai berikut :
1.    Mempelajari dan mempedomani Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 511 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah pada Madrasah Tahun Anggaran 2019.
2.  Melaksanakan rapat penetapan siswa miskin dan penggunaan dana BOS TA 2019 dengan dihadiri oleh komite madrasah.
3.    Menyusun Rencana Jangka Menengah 4 tahunan.
4.  Meningkatkan pengendalian internal terkait penggunaan dana BOS baik secara teknis maupun administratif.
5.  Menyusun laporan pertanggungjawaban dana BOS dan melengkapi setiap transaksi penggunaan dengan bukti pembelian/pengeluaran yang memadai.
6. Memeriksa setiap hasil pembelian barang/jasa berdasarkan spesifikasi teknis dan dituangkan dalam berita acara serah terima hasil pekerjaan.
7.  Membuat papan pengumuman rencana dan realisasi penggunaan dana BOS sebagai transparansi kepada masyarakat umum.
8.  Membuat laporan semua kegiatan sesuai standar yang terdapat dalam KMA 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Kementerian Agama dan dilengkapi dengan dokumen pendukung yang memadai.
9.  Menyampaikan LPJ BOS kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas tepat waktu sesuai surat perjanjian kerjasama.
10. Bagi madrasah swasta yang menggunakan dana BOS TA 2019 untuk belanja pegawai (honor bulanan guru/tenaga kependidikan dan honor-honor kegiatan) melebihi 30% dari total dana BOS yang diterima, agar mengajukan persetujuan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama sebagaimana format terlampir.

Kemudian atas perhatian Saudara disampaikan terima kasih.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Kepala,

ttd

Imam Hidayat



Unduh Surat
Unduh Juknis BOS 2019
Unduh Format Usulan Persetujuan
Unduh Format RKAM
Unduh Format Laporan Rapat

UNDANGAN SOSIALISASI AKREDITASI S/M TAHAP 1 TAHUN 2019

Undangan tgl 18 Maret 2019 di Dinas Pendidikan Kab. Purbalingga KLIK DI SINI

SELEKSI PESERTA O2SN SMP/MTs TK KAB BANYUMAS TAHUN 2019

Surat O2SN SMP/MTs 2019 KLIK DI SINI

MADRASAH SASARAN AKREDITASI TAHUN 2019

Data madrasah sasaran akreditasi tahun 2019 berdasarkan data BAN S/M Prov Jateng KLIK DI SINI