Sambutan

Terbaru

Menu

.

.

WAJIB BOP RA TAHAP 1 TAHUN 2020

Wajib BOP RA TAHAP I TAHUN 2020 KLIK DI SINI
Nama bank dan norek di Surat Perjanjian Kerjasama dikosongkan dahulu.

INSTRUMEN AKREDITASI SATUAN PENDIDIKAN ( IASPA ) 2020 UNTUK PENGISIAN DIA DI SISPENA


Sispena adalah sebuah aplikasi penilaian akreditasi yang berbasis web secara online, dimana bisa dan dapat di akses dimana saja, kapan saja dengan satu syarat terhubung dengan internet. Selain bisa diakses menggunakan Laptop atau komputer aplikasi juga bisa diakses menggunakan handphone ataupun device yang resolusinya lebih kecil.

(Sispena-S/M) sudah terintegrasi dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud dan Education Management Information System (EMIS) Kemenag. Sispena-S/M menjadi pintu gerbang pertama untuk menentukan sekolah/madrasah dapat mengikuti proses akreditasi atau tidak. Sekolah/madrasah dapat diakreditasi apabila telah mengisi Data Isian Akreditasi (DIA) melalui SispenaS/M.

Pengisian DIA secara daring di Sispena S/M menjadi prioritas utama tim Sispena BAP S/M . Sekolah bisa melakukan pengisian IPDIP kelengkapan Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi Pendukung secara manual terlebih dahulu. Setelahnya, pengisian DIA bisa dilakukan melalui Sispena-S/M secara daring. Hal ini dilakukan agar tidak mengalami banyak hambatan saat pengisian DIA S/M secara online.

Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi Pendukung (IPDIP) Akreditasi merupakan tabel data isian yang diisi oleh sekolah, sebagai data pendukung dalam pengisian instrumen akreditasi. IPDIP akreditasi merupakan satu kesatuan dengan instrumen akreditasi dan petunjuk teknis pengisian instrumen akreditasi, sehingga pengisiannya harus sesuai dengan kenyataan yang ada di sekolah.
                                                                                      
Pengisian Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi Pendukung (IPDIP) Akreditasi merupakan tanggung jawab sepenuhnya dari kepala sekolah. Apabila perlu, sekolah membentuk tim yang terdiri atas pihak- pihak relevan, agar dapat mengisi seluruh butir dalam IPDIP Akreditasi dengan akurat, tepat, dan objektif.

IPDIP merupakan bahan kelengkapan untuk visitasi asesor ke sekolah. Oleh karena itu telitilah kembali jawaban untuk setiap butir pernyataan secara seksama.

Draf instrumen akreditasi satuan pendidikan IASP 2020 jenjang SD/MI, Download Disini
Draf instrumen akreditasi satuan pendidikan IASP 2020 jenjang SMP/MTsDownload Disini
Draf instrumen akreditasi satuan pendidikan IASP 2020 jenjang SMA/MADownload Disini
Draf instrumen akreditasi satuan pendidikan IASP 2020 jenjang SMKDownload Disini
Draf instrumen akreditasi satuan pendidikan IASP 2020 jenjang SLBDownload Disini
Unduh IPDIP SD/LBDownload Disini
Unduh IPDIP SMP/LBDownload Disini
Unduh IPDIP SMA/LBDownload Disini

Terimakasih atas kunjungannya semoga website ini dapat menjadi referensi untuk Bapak/Ibu guru, bila ada yang ingin ditanyajakn silahkan tinggalkan komentar di bawah ini.

5 CARA DAN LANGKAH-LANGKAH MENGISI DATA DI PDUM TINGKAT MI, MTs DAN MA


Untuk dapat mengakses aplikasi pendataan UAMBN ini, setiap madrasah harus memiliki akun yang terdiri atas username dan password. Username ini dapat diperoleh dari Kanwil Kemenag Provinsi melalui Penma Kabupaten/Kota masing-masing. Prosedur di masing-masing Kabupaten/Kota bisa jadi berbeda. Ada yang mensyaratkan datang langsung namun ada juga yang lewat isian online.

Dalam melakukan pengisian dan pengerjakan PDUM, sebagai mana ditegaskan dalam Beranda PDUM, terdiri atas lima langkah yang meliputi: melengkapi data Proktor, melengkapi data madrasah, upload data siswa, pengecekan data siswa, dan cetak kartu.

Berikut ini kelima langkah pengisian PDUM.

 1. Langkah Pertama, Lengkapi Data Proktor
Menu melengkapi data proktor bisa diakses dari daftar langkah-langkah di beranda PDUM ataupun melalui menu "Data Pengguna"

Dalam menu Kelola Data Pengguna ini terdapat tiga submenu yang terdiri atas Personal Info, Dokumen/Foto, dan Ubah Password. Ketiganya terdapat di pojok kanan atas halaman Data Pengguna.

Upload foto dengan file berformat jpg atau png dengan ukuran yang tidak terlalu besar.

Sedangkan password, disarankan untuk melakukan perubahan password  yang diberikan Kab/Kota dengan menggunakan passwordyang mudah diingat.

 2. Langkah Kedua, Lengkapi Data Madrasah

 Langkah berikutnya yang harus dikerjakan adalah melengkapi data madrasah. Halaman ini dapat diakses melalui link yang terdapat di beranda PDUM atau melalui menu "Data Madrasah" yang ada di samping kiri halaman.

Data pada halaman ini meliputi:

Data Umum
NPSN : Pastikan benar dan tidak boleh duplikat
NSM : Pastikan benar dan tidak boleh duplikat
Nama Madrasah :
Penulisan nama madrasah menggunakan format huruf kapital pada huruf pertama tiap kata dan selainnya huruf kecil
Akronim MI, MTs, MA tidak boleh dipanjangkan
Untuk madrasah negeri ditulis "Negeri" tidak boleh disingkat "N"
Kecamatan dan Kelurahan : Jika pilihan tidak tersedia, segera hubungi admin Kabupaten/Kota
Logo Madrasah : Gambar berformat JPG atau PNG
Pelaksanaan UAMBN 2019/2020

Metode UAMBN : Pilih UAMBN-BK atau UAMBN-KP sesuai ketetapan Kabupaten/Kota atau Kanwil Kemenag

Status Pelaksanaan : Dengan ketentuan:
Mandiri / Penyelenggara jika:
Sudah terakreditasi
Memiliki infrastruktur sendiri
Boleh tidak memiliki infrastruktur jika pelaksanaan ujian menumpang di madrasah beda jenjang atau sekolah umum (contoh: MTs menumpang di MA, SMP, SMA, atau SMK)
Menumpang, jika:
Sudah terakreditasi
Tidak memiliki infrastruktur dan pelaksanaan ujian menumpang ke madrasah penyelenggara yang sama jenjangnya.
Bergabung, jika:
Belum terakreditasi
Jika diisi Menumpang atau Bergabung maka akan muncul kolom Madrasah Pelaksana.
Data Kepala Madrasah
Data Operator Madrasah (Proktor)
 Kolom dengan tanda bintang (*) merah, wajib diisi. Setelah semua data terisi dengan benar, klik tombol Simpan yang ada di pojok kanan bawah.

3. Langkah Ketiga, Upload Data Siswa

Setelah kedua langkah di atas sukses, kini lakukan langkah ketiga, mengunggah data siswa peserta Ujian Akhir Madrasah.

Upload siswa dapat menggunakan template excel yang sebelumnya telah diisi. Template ini dapat diunduh dengan mengklik menu Peserta UAMBN >> Upload Peserta >> Tambah Baru >> Perhatian. Atau bisa langsung dengan alamat: http://cdn.uambn1.argocipta.com/format/StudentUploadUAMBN.xlsx

 Beberapa ketentuan yang harus diperhatikan terkait dengan pengisian template siswa adalah sebagai berikut:

Data siswa harus sesuai dengan akta kelahiran dan/ atau ijazah sebelumnya
Tidak boleh mengubah format/extensi excel (harus tetap xlsx)
Tidak boleh mengubah urutan kolom, baris
Tidak boleh melakukan pemformatan pada cell excel
Tidak diperbolehkan mengggunakan spasi di awal, karakter tanda petik ('), tanda titik koma (;), titik dua (:), dan karakter lainnya
Nama file excel boleh di-rename tetapi harus tanpa spasi dan tanpa karakter seperti tanda petik, titik dua, dll

 Cara pengisian templat upload siswa PDUM:
Nomor Urut : Diisi dengan angka 1, 2, 3, dan seterusnya. Setiap siswa dalam satu madrasah harus memiliki nomor urut yang berbeda
NSM : Tanpa spasi tanpa tanda petik dan karakter lainnya
NISN : Sesuai NISN yang resmi. Tanpa spasi tanpa tanda petik dan karakter lainnya. Jika tidak memiliki NISN diisi dengan "NSM + Nomor Urut"
Nama : Dengan huruf kapital semua
Rombel : Diisi dengan angka 1, 2, 3, dan seterusnya, sesuai rombelnya
Jenis Kelamin : L atau P
Tempat Lahir : Huruf pertama kapital
Tanggal Lahir : Dengan format YYYY-MM-DD dan tanpa tanda petik dan karakter lainnya
NISM : Diisi dengan NIS Emis (18 digit)
Agama : Huruf pertama Kapital
Nama Orangtua /Wali : Huruf pertama perkata Kapital

Sesi : Diisi dengan sesi siswa menyesuaikan pada masing-masing server melekat pada pelaksanaan UAMBN-BK sampai ujian berakhir. Ditulis dengan angka 1, 2, maksimal 3. (tanpa angka 0 di depan). Dan bagi yang UAMBN-KP, dikosongi

Server : Diisi dengan ruang server siswa pada saat nanti ujian sesuai dengan riil ketersediaan server UAMBNBK pada waktu pelaksanaan sampai dengan ujian berakhir. Ditulis dengan angka 1, 2, 3, 4, ... dst (tanpa angka 0 di depan). Dan bagi yang UAMBN-KP, dikosongi


Jurusan : Bagi MI dan MTs dikosongi. Bagi MA sesuai pemintan siswa dengan huruf kapital semua (IPA, IPS, BAHASA, KEAGAMAAN)

Waktu upload data Peserta UAMBN melalui PDUM diatur dengan penjadwalan sebagai berikut :

Senin : Madrasah di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulwesi, dan DKI Jakarta
Selasa : Madrasah di wilayah Bali, Nusa Tenggara, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Banten, dan DI Yogyakarta
Rabu : Madrasah di wilayah Jawa Barat
Kamis : Madrasah di wilayah Jawa Tengah
Jumat : Maaaaaadrasah di wilayah Jawa Timur
Selain pada jadwal tersebut di atas, madrasah hanya dapat menggunakan fitur tambah dan edit data siswa.

 4. Langkah Keempat, Pengecekan Data Siswa

 Setelah berhasil mengupload data Peserta UAMBN, silakan lakukan pengecekan data siswa yang terlah diunggah. Pengecekan dapat dilakukan dengan membuka menu Peserta UAMBN >> Data Siswa.

 Jika terdapat kesalahan data peserta atau belum lengkap, lakukan perbaikan pada template excel dan lakukan upload ulang.

Pada apliaksi PDUM terdapat menu upload photo peserta secara kolektif. Upload photo siswa tidak menjadi kewajiban dan disarankan untuk dilewati saja. Dalam petunjuk yang beredar disebutkan bahwa Upload Photo Peserta tidak wajib, hanya digunakan untuk Kartu Peserta Ujian, tidak sampai dengan penerbitan SHUAMBN.

5. Langkah Kelima, Cetak Kartu Peserta

 Khusus untuk langkah kelima ini dapat diabaikan. Bahkan disarankan tidak dilakukan. Karena bagi MTs dan MA yang melaksanakan UAMBN-BK, sebaiknya mencetak kartu peserta melalui VDI UAMBN saja. Hal ini untuk memastikan validnya username dan password peserta.

Terimakasih atas kunjungannya semoga website ini dapat menjadi referensi untuk Bapak/Ibu guru, bila ada yang ingin ditanyajakn silahkan tinggalkan komentar di bawah ini.

POS UAMBN DAN KISI-KISI MI, MTS DAN MA TAHUN 2020


sahabat warta madrasah UAMBN semakin dekat pastinya kita sudah bersiap menghadapinya, untuk membantu sahabat dalam persiapan UAMBN berikut kami berikan POS UAMBN dan Kisi-kisi UAMBN 2020.

Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA), perlu dilakukan penilaian hasil belajar peserta didik pada akhir satuan pendidikan melalui Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN). UAMBN Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab Tahun Pelajaran 2019/2010 diatur melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI.

Dalam rangka menyamakan persepsi dan pemahaman tentang UAMBN bagi pihak-pihak terkait, perlu disusun suatu pedoman yang memuat prinsip-prinsip umum penyelenggaraannya.


Tujuan dan Fungsi UAMBN
A.   UAMBN bertujuan mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik pada akhir jenjang pada satuan pendidikan, sesuai dengan standar kompetensi lulusan yang ditetapkan secara nasional.
B.   UAMBN berfungsi sebagai:
1.    Bahan pertimbangan dalam penentuan pemetaan mutu madrasah,
2.    Umpan balik dalam perbaikan program pembelajaran pada MTs dan MA/MAK;
3.    Alat pengendali mutu pendidikan;
4.    Pendorong peningkatan mutu pendidikan pada MTs dan MA/MAK;
5.    Tidak sebagai penentu kelulusan.

PENGERTIAN
Dalam Prosedur Operasional Standar (POS) ini yang dimaksud dengan:
a.   Satuan Pendidikan adalah satuan pendidikan dasar dan menengah yang meliputi Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA).
b.   Jenjang Pendidikan adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan yang dikembangkan.
c.    Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional yang selanjutnya disebut UAMBN adalah kegiatan pengukuran dan penilaian pencapaian standar kompetensi lulusan MTs, MA secara nasional meliputi mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab.
d.   Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional Berbasis Komputer yang selanjutnya disebut UAMBN-BK.

Untuk mendapatkan failnya silahkan download dibawah ini :

Terimakasih atas kunjungannya semoga website ini dapat menjadi referensi untuk Bapak/Ibu guru, bila ada yang ingin ditanyajakn silahkan tinggalkan komentar di bawah ini