.
PENDATAAN PRESTASI MADRASAH 2019
Kepada Yth.
1.
Kepala MA Negeri dan Swasta
2.
Kepala MTs Negeri dan Swasta
3.
Kepala MI Negeri dan Swasta
Kabupaten Banyumas
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Sehubungan dengan
kebutuhan data prestasi madrasah pada Tahun Pelajaran 2018/2019, maka dengan
ini kami mohon Saudara mengisi form pendataan sebagaimana terlampir dan
dikirimkan ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas melalui email kesiswaanpmbanyumas@gmail.com paling lambat hari
Jum’at, 29 Maret 2019.
Prestasi yang diraih
madrasah setelah tanggal 29 Maret 2019 agar dilaporkan secara langsung dengan
form yang sama, paling lambat (5) lima hari setelah pelaksanaan
lomba/kejuaraan.
Kemudian atas
perhatian Saudara kami sampaikan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Unduh Form Pendataan Prestasi Madrasah
Pelaksanaan BOS TA 2019
Kepada Yth.
1.
Kepala MA Negeri dan Swasta
2.
Kepala MTs Negeri dan Swasta
3.
Kepala MI Negeri dan Swasta
Kabupaten Banyumas
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Sehubungan dengan pelaksanaan dana
Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada madrasah Tahun Anggaran 2019, dengan ini
kami perintahkan Saudara untuk melakukan langkah-langkah sebagai berikut :
1.
Mempelajari dan mempedomani Keputusan
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 511 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis
Bantuan Operasional Sekolah pada Madrasah Tahun Anggaran 2019.
2. Melaksanakan rapat penetapan siswa
miskin dan penggunaan dana BOS TA 2019 dengan dihadiri oleh komite madrasah.
3.
Menyusun Rencana Jangka Menengah 4
tahunan.
4. Meningkatkan pengendalian internal
terkait penggunaan dana BOS baik secara teknis maupun administratif.
5. Menyusun laporan pertanggungjawaban
dana BOS dan melengkapi setiap transaksi penggunaan dengan bukti
pembelian/pengeluaran yang memadai.
6. Memeriksa setiap hasil pembelian
barang/jasa berdasarkan spesifikasi teknis dan dituangkan dalam berita acara
serah terima hasil pekerjaan.
7. Membuat papan pengumuman rencana
dan realisasi penggunaan dana BOS sebagai transparansi kepada masyarakat umum.
8. Membuat laporan semua kegiatan
sesuai standar yang terdapat dalam KMA 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Tata Naskah
Dinas Kementerian Agama dan dilengkapi dengan dokumen pendukung yang memadai.
9. Menyampaikan LPJ BOS kepada Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Banyumas tepat waktu sesuai surat perjanjian
kerjasama.
10.
Bagi madrasah swasta yang
menggunakan dana BOS TA 2019 untuk belanja pegawai (honor bulanan guru/tenaga
kependidikan dan honor-honor kegiatan) melebihi 30% dari total dana BOS yang
diterima, agar mengajukan persetujuan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama
sebagaimana format terlampir.
Kemudian atas perhatian Saudara
disampaikan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Kepala,
ttd
Imam Hidayat
Unduh Surat
Unduh Juknis BOS 2019
Unduh Format Usulan Persetujuan
Unduh Format RKAM
Unduh Format Laporan Rapat
WAJIB BOP 2019
Kepada Yth.
1. Pengawas Madrasah;
2. Kepala RA/BA/TA se-Kab. Banyumas
Assalamu'alaikum wr. wb.
Berikut kami sampaikan informasi terkait wajib BOP RA TA 2019

1. Pengawas Madrasah;
2. Kepala RA/BA/TA se-Kab. Banyumas
Assalamu'alaikum wr. wb.
Berikut kami sampaikan informasi terkait wajib BOP RA TA 2019
1.
Surat perjanjian kerjasama diparaf di tiap
halamannya kecuali halaman terakhir;
2.
Setiap akhir triwulan (Juni, Sept, Des) melaporkan
penggunaan BOP RA (Form BOP-05) ke PPK
Seksi Penma. Jumlah kolom disesuaikan dengan kebutuhan;
3.
RKARA (Form BOP-06) merupakan rincian dari
Rencana Penggunaan Dana BOP RA (Form
BOP-04) . Jumlah kolom disesuaikan dengan kebutuhan;
4.
Rencana Penggunaan Dana BOP RA (Form BOP-04) dan
rincian RKARA (Form BOP-06) disusun berdasarkan perencanaan dan perhitungan
yang matang, sehingga sesuai dengan laporan penggunaannya (Form BOP-05);
5.
Pernyataan jumlah siswa diisi sesuai dengan SK
Penerima BOP RA yang telah 2 kali melaui tahap verifikasi;
6.
Berkas wajib BOP RA 2019 dikumpulkan di Seksi
Madrasah dalam snelhekter plastik warna Biru, sebanyak 2 rangkap (asli semua) (1
snel untuk 1 kecamatan, jd ada 2 snel per-kecamatan) paling lambat hari Jum’at,
tanggl 8 Maret 2019 pada jam kerja, dengan
menunjukkan LPJ BOP RA 2018 yang telah diperbaiki dan dijilid warna Kuning.
Template Wajib BOP dan juknis BOP RA 2019 dapat diunduh DI SINI
Wassalamu'alaikum wr. wb.

JUKNIS BOP RA 2019
JUKNIS BOP RA 2019 UNDUH DI SINI
Bagi RA/BA/TA yg ganti kepala dan atau bendahara, diharap membawa persyaratan berikut pd acr pembinaan IGRA tgl 7 Feb 2019 di aula Kemenag :
1. Buku Tab eBataraPos
2. SK pengangkatan kepala/bendahara yg baru beserta fcopy
3. Ktp dan fcopy
4. Stempel RA
Kepala dan bendahara yg baru hrs hadir utk tanda tangan specimen.
Bagi RA/BA/TA yang saldo BOP RA 2018 lebihi dari 100.000, silakan mengambil sisanya pd tgl 7 Feb 2019 di aula Kemenag dengan membawa buku tabungan eBataraPos.

Persyaratan Pencairan BOS Tahap 1 TA 2019
Kepada
Yth. Kepala MI,
MTs, MA swasta
se-Kabupaten Banyumas
Assalamu’alaikum
Wr. Wb.
Sehubungan
dengan pencairan dana BOS Tahap 1 Tahun Anggaran 2019 maka dengan ini Saudara diminta mengumpulkan
persyaratan-persyaratan dengan urutan sebagai berikut :
1. Surat permohonan
pencairan;
2. Rencana Kegiatan
dan Anggaran Madrasah (Format BOS K-1);
3. Surat Perjanjian
Kerjasama (Formulir BOS-06)
4. Kuitansi/ Bukti
Penerimaan (Formulir BOS-09)
5. Pernyataan
Tentang Jumlah Siswa (Formulir BOS-02)
6. Daftar Siswa yang
Dibebaskan dari Segala Jenis Pungutan (Formulir BOS-03)
7. Surat Pernyataan
Pengiriman Nomor Rekening Madrasah (Formulir BOS-04)
8. Fotokopi
Rekening Madrasah halaman depan dan terakhir.
Semua
berkas dibuat rangkap 2 (dua) dijilid dengan cover warna merah untuk MI, warna
biru untuk MTs, warna kuning untuk MA dan dikumpulkan ke Seksi Pendidikan
Madrasah paling lambat hari Jum’at, 8 Februari 2019.
Kemudian
atas perhatian Saudara disampaikan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Pejabat Pembuat Komitmen,
Afifuddin Idrus, S.Ag
NIP. 197104082002121004
Tembusan
Kuasa Pengguna Anggaran
Catatan Penting : SK Alokasi BOS terlampir untuk 1 tahun, maka nominal yang tercantum dalam kuitansi adalah separonya (50%)
Subscribe to:
Posts (Atom)
