Kepada Yth.
Kepala MAN, MTsN dan MIN
Se Kab. Banyumas
Assalamu’alaikum Wr.Wb
Menindaklanjuti
Surat Kepala Kantor Kementerian Agama Wilayah Provinsi Jawa Tengah Nomor
: 15058/Kw.11.2/4/PP.00/06/2016 tanggal 10 Juni 2016 tentang Penyaluran Manfaat
Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2016, maka kami sampaikan hal-hal sebagai
berikut:
1.
Bagi yang Madrasah yang belum
menyalurkan manfaat Program Indonesia Pintar Tahap I (semester 2 Tahun Pelajaran 2015/2016)
agar segera menyalurkan kepada siswa sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam
petunjuk Teknis Program Indonesia Pintar Tahun 2016.
2.
Bagi Madrasah yang sudah
menyalurkan manfaat Program Indonesia Pintar Tahap I (semester 2 Tahun Pelajaran 2015/2016)
agar :
a.
Membuat laporan
realisasi penyaluran manfaat PIP ( form terlampir );
b.
Mengirim daftar penerima
PIP by name by adres (form terlampir );
c.
Mengirim SK Penerima PIP
beserta lampirannya;
d.
Mengirim SP2D Pencairan
PIP;
e.
Mengirim 5 (lima )
sampel buku rekening siswa yang membuktikan bahwa dana
manfaat PIP sudah masuk rekening siswa;
manfaat PIP sudah masuk rekening siswa;
f.
Bagi yang menggunakan
lembaga penyalur agar mengirirm:
1). Surat perjanjian
kerjasama dengan Lembaga Penyalur;
2). Laporan Lembaga Penyalur
tentang dana manfaat PIP yang telah disalurkan.
3.
Bagi yang sudah
meyalurkan maka seluruh Dokumen
sebagaimana tersebut pada point 2 dikirim ke email kesiswaanpmbanyumas@gmail.com paling
lambat 16 Juni 2016.
Demikian, atas perhatian dan kerjasmanya disampaikan
terima kasih
Wassalamu’alaikum Wr.Wb
FORM LAPORAN UNDUH