.
Pelaksanaan BOS TA 2019
Kepada Yth.
1.
Kepala MA Negeri dan Swasta
2.
Kepala MTs Negeri dan Swasta
3.
Kepala MI Negeri dan Swasta
Kabupaten Banyumas
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Sehubungan dengan pelaksanaan dana
Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada madrasah Tahun Anggaran 2019, dengan ini
kami perintahkan Saudara untuk melakukan langkah-langkah sebagai berikut :
1.
Mempelajari dan mempedomani Keputusan
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 511 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis
Bantuan Operasional Sekolah pada Madrasah Tahun Anggaran 2019.
2. Melaksanakan rapat penetapan siswa
miskin dan penggunaan dana BOS TA 2019 dengan dihadiri oleh komite madrasah.
3.
Menyusun Rencana Jangka Menengah 4
tahunan.
4. Meningkatkan pengendalian internal
terkait penggunaan dana BOS baik secara teknis maupun administratif.
5. Menyusun laporan pertanggungjawaban
dana BOS dan melengkapi setiap transaksi penggunaan dengan bukti
pembelian/pengeluaran yang memadai.
6. Memeriksa setiap hasil pembelian
barang/jasa berdasarkan spesifikasi teknis dan dituangkan dalam berita acara
serah terima hasil pekerjaan.
7. Membuat papan pengumuman rencana
dan realisasi penggunaan dana BOS sebagai transparansi kepada masyarakat umum.
8. Membuat laporan semua kegiatan
sesuai standar yang terdapat dalam KMA 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Tata Naskah
Dinas Kementerian Agama dan dilengkapi dengan dokumen pendukung yang memadai.
9. Menyampaikan LPJ BOS kepada Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Banyumas tepat waktu sesuai surat perjanjian
kerjasama.
10.
Bagi madrasah swasta yang
menggunakan dana BOS TA 2019 untuk belanja pegawai (honor bulanan guru/tenaga
kependidikan dan honor-honor kegiatan) melebihi 30% dari total dana BOS yang
diterima, agar mengajukan persetujuan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama
sebagaimana format terlampir.
Kemudian atas perhatian Saudara
disampaikan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Kepala,
ttd
Imam Hidayat
Unduh Surat
Unduh Juknis BOS 2019
Unduh Format Usulan Persetujuan
Unduh Format RKAM
Unduh Format Laporan Rapat
WAJIB BOP 2019
Kepada Yth.
1. Pengawas Madrasah;
2. Kepala RA/BA/TA se-Kab. Banyumas
Assalamu'alaikum wr. wb.
Berikut kami sampaikan informasi terkait wajib BOP RA TA 2019

1. Pengawas Madrasah;
2. Kepala RA/BA/TA se-Kab. Banyumas
Assalamu'alaikum wr. wb.
Berikut kami sampaikan informasi terkait wajib BOP RA TA 2019
1.
Surat perjanjian kerjasama diparaf di tiap
halamannya kecuali halaman terakhir;
2.
Setiap akhir triwulan (Juni, Sept, Des) melaporkan
penggunaan BOP RA (Form BOP-05) ke PPK
Seksi Penma. Jumlah kolom disesuaikan dengan kebutuhan;
3.
RKARA (Form BOP-06) merupakan rincian dari
Rencana Penggunaan Dana BOP RA (Form
BOP-04) . Jumlah kolom disesuaikan dengan kebutuhan;
4.
Rencana Penggunaan Dana BOP RA (Form BOP-04) dan
rincian RKARA (Form BOP-06) disusun berdasarkan perencanaan dan perhitungan
yang matang, sehingga sesuai dengan laporan penggunaannya (Form BOP-05);
5.
Pernyataan jumlah siswa diisi sesuai dengan SK
Penerima BOP RA yang telah 2 kali melaui tahap verifikasi;
6.
Berkas wajib BOP RA 2019 dikumpulkan di Seksi
Madrasah dalam snelhekter plastik warna Biru, sebanyak 2 rangkap (asli semua) (1
snel untuk 1 kecamatan, jd ada 2 snel per-kecamatan) paling lambat hari Jum’at,
tanggl 8 Maret 2019 pada jam kerja, dengan
menunjukkan LPJ BOP RA 2018 yang telah diperbaiki dan dijilid warna Kuning.
Template Wajib BOP dan juknis BOP RA 2019 dapat diunduh DI SINI
Wassalamu'alaikum wr. wb.

JUKNIS BOP RA 2019
JUKNIS BOP RA 2019 UNDUH DI SINI
Bagi RA/BA/TA yg ganti kepala dan atau bendahara, diharap membawa persyaratan berikut pd acr pembinaan IGRA tgl 7 Feb 2019 di aula Kemenag :
1. Buku Tab eBataraPos
2. SK pengangkatan kepala/bendahara yg baru beserta fcopy
3. Ktp dan fcopy
4. Stempel RA
Kepala dan bendahara yg baru hrs hadir utk tanda tangan specimen.
Bagi RA/BA/TA yang saldo BOP RA 2018 lebihi dari 100.000, silakan mengambil sisanya pd tgl 7 Feb 2019 di aula Kemenag dengan membawa buku tabungan eBataraPos.

Persyaratan Pencairan BOS Tahap 1 TA 2019
Kepada
Yth. Kepala MI,
MTs, MA swasta
se-Kabupaten Banyumas
Assalamu’alaikum
Wr. Wb.
Sehubungan
dengan pencairan dana BOS Tahap 1 Tahun Anggaran 2019 maka dengan ini Saudara diminta mengumpulkan
persyaratan-persyaratan dengan urutan sebagai berikut :
1. Surat permohonan
pencairan;
2. Rencana Kegiatan
dan Anggaran Madrasah (Format BOS K-1);
3. Surat Perjanjian
Kerjasama (Formulir BOS-06)
4. Kuitansi/ Bukti
Penerimaan (Formulir BOS-09)
5. Pernyataan
Tentang Jumlah Siswa (Formulir BOS-02)
6. Daftar Siswa yang
Dibebaskan dari Segala Jenis Pungutan (Formulir BOS-03)
7. Surat Pernyataan
Pengiriman Nomor Rekening Madrasah (Formulir BOS-04)
8. Fotokopi
Rekening Madrasah halaman depan dan terakhir.
Semua
berkas dibuat rangkap 2 (dua) dijilid dengan cover warna merah untuk MI, warna
biru untuk MTs, warna kuning untuk MA dan dikumpulkan ke Seksi Pendidikan
Madrasah paling lambat hari Jum’at, 8 Februari 2019.
Kemudian
atas perhatian Saudara disampaikan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Pejabat Pembuat Komitmen,
Afifuddin Idrus, S.Ag
NIP. 197104082002121004
Tembusan
Kuasa Pengguna Anggaran
Catatan Penting : SK Alokasi BOS terlampir untuk 1 tahun, maka nominal yang tercantum dalam kuitansi adalah separonya (50%)
PERMOHONAN DATA LI TP 2018/2019
Kepada Yth.
1. Kepala RA/BA/TA;
2. Kepala MIN/MIS;
3. Kepala MTsN/MTsS
Se-Kab. Banyumas
Dimohon untuk mengisi data LI sesuai kondisi per 31 Agustus 2018 dengan format
KLIK DI SINI.
atau
DISINI
Data LI dikirim ke kelembagaanpenmabanyumas@gmail.com paling lambat hari RABU tanggal 23 JANUARI 2019.
Terima kasih atas kerjasamanya.

PENDATAAN PELAKSANA UJIAN MADRASAH MTs/MA
Kepada Yth. :
1. Kepala MTs S/N
2. Kepala MA S/N
Dilingkungan Kementerian Agama Kabupaten Banyumas
Ass. war.
Untuk memenuhi kebutuhan data calon peserta sosialisi UAMBN BK Tahun 2019 berikut kami lampirkan form Daftar Isian Pelaksana UAMBN BK di Madrasah masing- masing.
Data tersebut mohon diisi dengan sebenarnya paling lambat tanggal Jumat 18 Januari 2019.
ISIKAN DATA KLIK DISINI

PENDATAAN SISWA MADRASAH SMT 2 TP 2018/2019
Yth. Kepala MA, MTs dan MI
Negeri dan Swasta
se-Kabupaten Banyumas
Dimohon saudara mengisi formulir pendataan siswa madrasah semester 2 Tahun Pelajaran 2018/2019
Pengisian kami tunggu paling lambat Jum'at 11 Januari 2019 pukul 10.00 WIB.
Terima kasih.
Pendataan Siswa MI klik disini
Pendataan Siswa MTs klik disini
Pendataan Siswa MA klik disini
Negeri dan Swasta
se-Kabupaten Banyumas
Dimohon saudara mengisi formulir pendataan siswa madrasah semester 2 Tahun Pelajaran 2018/2019
Pengisian kami tunggu paling lambat Jum'at 11 Januari 2019 pukul 10.00 WIB.
Terima kasih.
Pendataan Siswa MI klik disini
Pendataan Siswa MTs klik disini
Pendataan Siswa MA klik disini
BUKTI PENGEMBALIAN BOS TA 2018
Kepada Yth.
Kepala MI, MTs, MA
Berikut kami kirimkan Bukti Pengembalian BOS bagi madrasah yang kelebihan dan telah menyetorkan kepada Bendahara Pengeluaran Kantor Kementerian Agama Kab. Banyumas
unduh Bukti Pengembalian BOS MI
unduh Bukti Pengembalian BOS MTs
unduh Bukti Pengembalian BOS MA
Kepala MI, MTs, MA
Berikut kami kirimkan Bukti Pengembalian BOS bagi madrasah yang kelebihan dan telah menyetorkan kepada Bendahara Pengeluaran Kantor Kementerian Agama Kab. Banyumas
unduh Bukti Pengembalian BOS MI
unduh Bukti Pengembalian BOS MTs
unduh Bukti Pengembalian BOS MA
LPJ BOS TAHUN 2018
Kepada
Yth.
Para
Kepala MI, MTs, MA swasta
se
Kabupaten Banyumas
Sehubungan
dengan akan berakhirnya tahun anggaran 2018 maka kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1.
Bahwa Surat Perjanjian Kerjasama BOS
akan berakhir pada 31 Desember 2018 dan sesuai pasal 9 SPK BOS pihak madrasah
wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana BOS Tahun Anggaran
2018 paling lambat pada tanggal 8 Januari 2019.
2.
Sesuai Petunjuk Teknis BOS Tahun
Anggaran 2018 laporan pertanggungjawaban harus memenuhi unsur-unsur sebagai
berikut :
a.
Setiap kegiatan wajib dibuatkan
laporan hasil pelaksanaan kegiatannya;
b.
Laporan
penggunaan dana BOS di tingkat madrasah meliputi laporan realisasi penggunaan
dana BOS dan surat pernyataan laporan pertanggungjawaban dana BOS, yang
menyatakan bahwa dana BOS telah diterima, digunakan dan pekerjaan telah
dilaksanakan semuanya sesuai dengan petunjuk teknis BOS. Jika ada sisa dana
telah dikembalikan ke kas Negara;
c.
Buku
Kas Umum (BKU) dan Buku Pembantu Pajak (BPP) beserta bukti pengeluaran BOS
(kuitansi /faktur/nota/bon dari vendor/took/supplier) aslinya disimpan oleh
madrasah dan mengirimkankan fotokopinya ke Pejabat Pembuat Komitmen untuk
kepentingan pemeriksaan.
d.
Seluruh
arsip data keuangan, baik yang berupa laporan-laporan keuangan maupun dokumen
pendukungnya, disimpan dan ditata dengan rapi dalam urutan nomor dan tanggal
kejadiannya, serta disimpan di suatu tempat yang aman dan mudah untuk ditemukan
setiap saat.
3.
Untuk
tertibnya administrasi maka semua madrasah agar membuat laporan
pertanggungjawaban sebagaimana contoh terlampir.
Demikian
atas perhatian saudara kami sampaikan terima kasih.
Contoh LPJ Unduh
Contoh Cover Depan LPJ Unduh
Contoh Cover Belakang LPJ Unduh
ADDENDUM SPK BOS UNTUK KEKURANGAN BOS TAHAP 2
Kepada
Yth.
1. Kepala MA Swasta
(terlampir)
2. Kepala MI Swasta
(terlampir)
se-Kabupaten Banyumas
Sehubungan
dengan pengajuan kekurangan BOS Tahap 2 Tahun Anggaran 2018 kepada 10 (sepuluh)
Madrasah Aliyah Swasta dan 162 (seratus enam puluh dua) Madrasah Ibtidaiyah
Swasta, maka dengan ini kami mohon saudara menandatangani Addendum Surat
Perjanjian Kerjasama (SPK) Penerimaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan
Kuitansi Penerimaan sebagaimana format terlampir dengan ketentuan sebagai
berikut :
1. Nilai bantuan
pada SPK diisi nilai bantuan yang diterima dalam 1 (satu) tahun.
2. Nilai bantuan
pada kuitansi diisi nilai bantuan selisih kekurangan.
3. SPK dan kuitansi
disetorkan ke seksi Pendidikan Madrasah paling lambat hari Rabu, 19 Desember 2018.
4. Penyetoran SPK
dan kuitansi bagi MI melalui KKM MI kecamatan masing-masing.
Demikian
atas perhatian saudara kami sampaikan terima kasih.
Pejabat Pembuat
Komitmen,
Ibnu Asaddudin,
S.Ag. M.Pd.
NIP. 197207031993031005
Format Addendum SPK unduh
Format Kuitansi unduh
SK Alokasi Kekurangan BOS Tahap 2 unduh
Lampiran SK Alokasi Kekurangan BOS Tahap 2 unduh
UNDANGAN BIMTEK APLIKASI RAPOR DIGITAL (ARD), KAMIS-JUM'AT 22-23 NOPEMBER 2018
Kepada Yth.
1.
Kepala
MA Negeri dan Swasta
2.
Kepala
MTs Negeri dan Swasta
3.
Kepala
MI Negeri dan Swasta
Se-
Kabupaten Banyumas
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Menindaklanjuti
Surat Edaran dari Direktorat KSKK Madrasah Ditjen Pendis Kemenag RI Nomor :
1594/Dj.I/Dt.I.I.1/KS.00/10/2018 tanggal 29 Oktober 2018 tentang Penggunaan
Aplikasi Rapor Digital Madrasah, maka kami akan menyelenggarakan Bimbingan
Teknis Aplikasi Rapor Digital (ARD) Madrasah pada :
Hari, tanggal : Kamis s.d. Jum’at, 22 – 23 November 2018
Waktu :
pukul 08.00 WIB s.d. selesai
Tempat :
RM. Kemangi Resto
Jl. HR. Bunyamin No. 175B Pabuaran
Sehubungan dengan hal tersebut,
dimohon Saudara mengirimkan 1 (satu) orang peserta dengan ketentuan sebagai
berikut :
1.
Peserta
adalah operator madrasah atau guru yang kompeten di bidang IT;
2.
Peserta
membawa laptop dan modem untuk akses internet;
3. Biaya
akomodasi, konsumsi dan perjalanan dinas dibebankan madrasah masing-masing;
4.
Mengingat
pentingnya acara ini, dimohon peserta hadir tepat waktu.
Kemudian
atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Surat Undangan & Jadwal Unduh
PENTING SEGERA ! Permintaan Data Dukung Tunggakan Tunjangan Kinerja Guru PNS RA dan Madrasah
Kepada Yth.
1.
Pengawas Pendidikan Agama Islam
2.
Kepala MAN, MTsN, dan MIN
3.
Kepala MAS, MTsS, MIS dan RA
Se Kabupaten
Banyumas
Assalamu’alaikum
Wr. Wb.
Menindaklanjuti
surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah nomor : 10855/Kw.11.02/2/PP.00/11/2018
tanggal 14 November 2018 perihal Permintaan Data Rinci Kebutuhan Tunggakan
Tunjangan Kinerja Guru PNS Madrasah, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1.
Kepala MAN, MTsN dan MIN agar mengisi form Data
Tunggakan Tunjangan Kinerja Guru PNS Madrasah sebagaimana terlampir dengan mengacu
pada SK Dirjen Pendidikan Islam nomor 6243 tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis
Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Kinerja Guru PNS pada Madrasah.
2.
Data kebutuhan tunggakan anggaran tunjangan
kinerja guru tersebut meliputi periode bulan November s.d. Desember tahun 2015,
tahun 2016, tahun 2017, dan tahun 2018 tanpa memperhitungkan tunjangan kinerja
ke-13, serta hanya data guru yang memiliki tunggakan tunjangan kinerja.
3.
Kepala MAS, MTsS, MIS dan RA agar mengisi
form Data Tunggakan Tunjangan Kinerja Guru PNS sebagaimana terlampir dengan
melampirkan fotokopi SK Pembagian Tugas Mengajar tahun 2015, 2016, 2017 dan
2018 secara kolektif kemudian dikumpulkan per kecamatan diketahui oleh Pengawas
Pendidikan Agama Islam setempat.
4.
Pengawas Pendidikan Agama Islam dimohon untuk
mengkoordinir pengisian data tersebut sesuai wilayah binaannya.
5.
Form data dan SK Pembagian Tugas Mengajar
dijilid cover warna kuning disetorkan ke Seksi Pendidikan Madrasah paling
lambat hari Kamis, 22 November 2018.
6.
Soft copy form data
kami terima paling lambat hari Kamis, 22 November 2018 melalui alamat email : ketenagaanmapendabanyumas@gmail.com.
Kemudian
atas perhatian dan kerjasama Saudara diucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum
Wr. Wb.
Catatan Penting :
- Pendataan termasuk guru PNS yang sudah pensiun atau meninggal.
- Apabila ada guru yang mutasi, maka perhitungannya dihitung oleh RA/Madrasah sekarang dia mengajar, bukti2 SK PBM dimintakan dr satuan pendidikan asal.
e-Monev Program BOS 2018
Yth. Kepala MI, MTs, MA
Negeri dan Swasta
Kami mohon untuk dapat mengisi form e-Monev Program BOS 2018.
Untuk Madrasah Negeri, jumlah penerimaan diisi dalam satu tahun anggaran. Terima kasih.
Untuk Madrasah Negeri, jumlah penerimaan diisi dalam satu tahun anggaran. Terima kasih.
Isikan Form e-Monev disini
ORIENTASI KEPRAMUKAAN TAHUN 2018 BAGI KEPALA SMP/MTs
Kepada Yth.
Kepala MTs Negeri dan
Swasta
di Kabupaten Banyumas
Dengan ini kami
sampaikan tentang kegiatan Orientasi Kepramukaan
Bagi Kepala SMP/MTs
Negeri dan Swasta Se Kabupaten Banyumas
dengan ketentuan
sebagia berikut:
Hari/Tanggal : Sabtu, 17 Nopember 2018
Waktu : Pukul 08.00
wib-selesai
Tempat : Aula pertemuan
‘Ing Ngarso Sung Tulodho”
Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas
Pakaian : Seragam Pramuka
lengkap dengan memakai tutup kepala
dan stengah leher.
Demikian atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Surat Unduh

UNDANGAN PELATIHAN GPK MI
Undangan hari KAMIS, 8 Nop 2018 pk. 13.00 WIB di aula al Ikhlas KLIK DI SINI
Subscribe to:
Posts (Atom)




